Kemenpora Alihkan Aset POI Ke Kemenristekdikti
Senin, 05 Agustus 2019, 21:10 WIBBisnisnews.id - Pengelolaan Politeknik Olahraga Indonesia (POI) semakin jelas. Kementerian Pemuda dan Okahraga (Kemenpora) menyerahkan hak pengelolaan kepada Kementerian Ristekdikti
Hal ini terlihat saat Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memimpin rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar terkait peralihan aset POI.
Menurut Sesemenpora, setelah Kemenpan RB memutuskan pengelolaan POI di bawah Kemenristek Dikti, maka proses pengalihan aset POI yang berupa tanah dan bangunan di Jakabaring Sport City harus diserahkan kepada Kemenristekdikti.
"Merujuk pada surat Menpan RB, POI yang semula berada di bawah naungan Kemenpora, sekarang berada di bawah Kemenristekdikti. Karena ini masa transisi, maka kita harus mempercepat peralihan aset POI yang berupa aset tanah dan bangunan POI di Jakabaring Sport City kepada Kemenristek Dikti sampai akhir bulan Agustus, mengingat pada pertengahan bulan September 2019 ini para mahasiswa sudah harus kuliah," ujar Sesmenpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan akan selalu konsen dan komitmen untuk mendorong keberadaan POI di Pelambang.
"Pemprov Sumsel akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan Kemenpora dan Kemenristek Dikti. Dan kami berharap POI (sekarang program studi olahraga) bisa melakukan proses belajar sebelum bulan September," kata Nasrun. (Rayza)