Kemenpora Tanda Tangani Perlindungan Anak Calon Paskibraka
Jumat, 16 Agustus 2019, 20:49 WIBBisnisnews.id - Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam, bersama Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, melakukan penandatanganan surat edaran bersama tentang Perlindungan Anak Bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Seluruh Indonesia.
Menurut Niam, penandatanganan ini sebagai komitmen bersama untuk Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka sebagai salah satu instrumen untuk mengaktualkan potensi anak-anak muda.
"Hari ini kita melakukan penandatanganan surat edaran bersama tentang perlindungan anak bagi calon pasukan pengibar bendera pusaka seluruh Indonesia. Penandatanganan ini didasari kepada satu komitmen bersama pendidikan dan pelatihan Paskibraka sebagai salah satu instrumen untuk mengaktualkan potensi anak-anak muda yang memiliki talenta di bidang kepaskibrakaan," ujar Niam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Niam menambahkan bahwa setiap anak punya potensi yang harus dikembangkan. Salah satu yang dapat mengembangkan potensi tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan Paskibraka. "Karenanya, Paskibraka menjadi salah satu instrumen penting untuk kepentingan pemenuhan hak dasar anak sekaligus juga kesempatan untuk memberikan ruang partisipasi bagi anak," kata Niam.
Niam juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Paskibraka juga harus ramah terhadap anak. Kemudian ada mekanisme penjagaan terhadap potensi terjadinya tindak bullying, tindak kekerasan dan juga hal-hal yang perlu diberikan perlindungan secara khusus.
Menurut Niam, pelatih dipilih yang memiliki kompetensi kapabilitas, integritas dan juga memiliki perspektif pendidik dan juga perlindungan anak untuk mencegah terjadinya kasus kasus bullying, kasus kekerasan. Sedangkan Purna Paskibraka Indonesia dilibatkan untuk memberikan pendampingan bukan pelatihan. (Rayza)