Kini Giliran Kantor DPU Kutai Digeledah KPK
Rabu, 27 September 2017, 11:53 WIB
Bisnisnews.id-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti tambahan untuk menjerat Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang telah ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan gratifikasi.
Hari ini, Rabu (27/9/2017) tim penyidik datangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah sebelumnya (Selsa) menggeledah ruang keja Rita Widyasari di Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara selama 11 jam.
Penyidik datang ke kantor DPU Kabuoaten Kutai sekitar pukul 09.30 WITA. Sejumlah petugas KPK langsung memasuki Kantor DPU Kukar yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Melayu Tenggarong.
Baca Juga
- Nasib jabatan Bupati Kukar Tergantung Mendagri
- Raja Salman Cabut Larangan Wanita Menyetir Mobil dan masuk Show Musik
- JAS Terpilih Co-Branding Wonderful Indonesia
Seperti penggeledahan sebelumnya, dalam melakukan aksi penggeledahan Petugas KPK mengendarai enam unit mobil minibus. Penggeledahan tersebut pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas KPK ikut didampingi Sekretaris Daerah, H Marli. Para pegawai yang ada di dalam gedung tidak diperkenankan meninggalkan kantor, sama seperti penggeledahan sebelumnya di Kantor Bupati.(Adhitio/Syam S)