KOI Tetap Pertahankan Pengurus Yang Berstatus Tersangka
Jumat, 30 Desember 2016, 16:38 WIBBisnisnews.id-Komite Olimpiade Indonesia (KOI) tetap mempertahankan dua pengurus sentralnya yang bersatus sebagai tersangka. Yaitu, Dody Iswadi dan Anjas Rifai terkait dugaan penyalahgunaan dana sosialisasi Asian Games 2018. Secara otomatis, keduanya aman sebagai Sekretaris Jenderal dan Bendahara KOI.
Seperti diketahui, DI dan AR ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Carnaval 18th Road to Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.
Saat ini proses hukum atas kasus dua tersangka tersebut masih berjalan. Bahkan, salah satu tersangka yaitu AR saat ini mengajukan pra peradilan karena menganggap dirinya telah menjalankan tugas dan fungsinya secara benar.
"Statusnya baru tersangka. Dalam AD/ART kami tidak ada aturan jika menjadi tersangka harus mengundurkan diri," kata Juru Bicara KOI Hellen Sarita Delima.
Dia menegaskan, terkait dengan kasus yang menjerat DI ada AR, KOI sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak terutama cabang olahraga KOI mengkonfirmasi isu-isu masalah tersebut ke KOI.
Menurut dia, dengan adanya aturan tersebut keduanya tetap menjadi bagian dari KOI. Hanya saja jika kedua anggota komite eksekutif KOI itu statusnya meningkat dari tersangka menjadi terdakwa, maka bakal ada keputusan lain yaitu statusnya di non-aktifkan.
" Itupun tidak langsung. Kami harus melakukan rapat pleno yang melibatkan seluruh anggota komite eksekutif," jelas Hellen, menambahkan.
Meski dua anggota komite eksekutif yang memegang posisi strategis yaitu sebagai sekretaris jenderal dan bendahara umum tersangkut kasus hukum, pihaknya menegaskan tidak mempengaruhi kinerja KOI karena sudah ada pihaknya yang secara otomatis mengendalikan kinerjanya.
Wakil sekretaris jenderal dan wakil bendahara umum untuk sementara menggantikan posisi mereka. "Jadi tidak ada masalah lagi," ujar wanita yang juga menjadi salah satu anggota komite eksekutif KOI itu. (Gungde Ariwangsa)