KONI Pusat Berhentikan Sudirman Dari Jabatan Ketua Baori
Jumat, 23 November 2018, 19:44 WIBBisnisnews.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi melengserkan Sudirman dari jabatannya sebagai Ketua Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) pada Musyawarah Olahraga Nasional Luarbiasa (Musornaslub) 2018.
Selaku Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman memberikan alasan dirinya memberhentikan Sudirman setalah sebelumnya sempat diangkat menjadi Ketua Baori periode 2017-2021.
"Pemberhentian ini merupakan keputusan bersama seluruh anggota KONI Pusat. Dasarnya ialah, Sudirman telah melakukan rangkap jabatan selama menjadi Ketua Baori dan bahkan kerap kali tidak transparan dalam hal memutuskan kebijakan," ujar Tono di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Baca Juga
Tidak hanya sampai situ saja, Tono juga berharap agar kepengurusan Baori yang kali ini diisi oleh Ketua Bidang Hukum KONI Pusat Amir Karyatin dapat lebih baik dari sebelumnya.
"Guna mengisi kursi kekosongan Ketua Baori, saya menunjuk saudara Amir Karyati hingga kepengurusan baru terbentuk dalam Raparnas KONI pada 2019 mendatang," kata Tono.
Sementara itu, Sudirman mengaku dirinya ikhlas menerima keputusan yang telah diambil oleh KONI Pusat dalam Musornaslub 2019. Namun, dirinya menyayangkan persoalan yang mengatakan bahwa Baori tidak transparan.
"Ya saya hanya bisa ikhlas menerima keputusan yang telah diambil oleh KONI Pusat. Akan Tetapi, bila persoalannya karena keputusan Baori yang selama ini dianggap tidak tranparan, mungkin karena selama ini kami melakukan sidang secara tertutup," jelas Sudirman. (Rayza)