KPK Himbau Menpora Serius Benahi Penyaluran Dana Hibah
Kamis, 20 Desember 2018, 00:30 WIBBisnisnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dapat melakukan pengawasan terkait kasus dugaan suap yang menjerat pejabat Kemenpora.
Melalui Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menghimbau agar Kemenpora sesegera mungkin melakukan pembenahan dan pengawasan terkait penggunaan dana hibah.
"Kami meminta agar Kemenpora secara serius melakukan pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penyaluran dana hibah," ujar Saut Situmorang di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Selain aspek pengawasan, KPK meminta agar aspek akuntabilitas penggunaan dana hibah diperhatikan. KPK khawatir dana hibah justru menjadi lahan bancakan korupsi.
"Jangan sampai alokasi dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia, justru menjadi ruang bancakan karena lemahnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan," jelas Saut Situmorang. (Rayza)