KPPU dan BPK Selenggarakan Workshop
Selasa, 18 Juli 2017, 12:37 WIBBisnisnews.id-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan Workshop dengan tema "Resiko Penyimpangan Dalam Semua Tahap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pembuktiannya."
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan, kerjasama KPPU dan BPK terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka pencegahan dan penanganan perkara dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.
"Workshop ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi Investigator KPPU dan Auditor BPK dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kasus penyimpangan tender," jelas Syarkawi.
KPPU dan BPK, kata Syarkawi ingin mendorong efisiensi ekonomi nasional. KPPU mempunyai tugas mendorong terciptanya efisiensi belanja barang jasa dan efisiensi dalam perekonomian secara Umum (efisiensi ber keadilan), sedangkan BPK menginginkan efisiensi dalam pengeluaran anggaran pemerintah.
Efisiensi pengadaan barang dan jasa akan membawa dampak yang sangat signifikan bagi pembangunan nasional. Saat ini, sesuai arahan presiden, sekitar 2.100 trilyun rupiah APBN harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan atau mengurangi ketimpangan, menyerang tenaga Kerja dan Ujung-ujungnya mengurangi jumlah penduduk Miskin.
Dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi bercita-cita mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5-7 persen dalam lima tahun ke depan.
"Basis dari pertumbuhan ekonomi tinggi adalah pertumbuhan produktivitas, dasar dari produktifitas adalah efisiensi, guna mendorong efisiensi, salah satu caranya, yakni lewat proses kompetisi yang sehat,"jelas Syarkawi. (Syam S)