Kurmin: Munaslub PB PTMSI Tidak Sah
Minggu, 12 Mei 2019, 05:17 WIBBisnisnews.id - Calon Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI), Kurmin Halim meminta KONI Pusat dan Kemenpora agar tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PTMSI yang digelar pada 11 Mei di Hotel Twin, Jakarta.
Hal tersebut dikarenakan, Munaslub yang di dalamnya termasuk agenda pemilihan Ketua Umum PB PTMSI periode 2019-2023 tidak memenuhi kourum, dikarenakan 14 Pengprov PTMSI melakukan aksi walk out.
"Pieter Layardi sebagai kandidat telah merekayasa Munaslub PB PTMSI dengan mengarahkan peserta untuk kepentingannya. Makanya, 14 Pengprov PTMSI yang tidak sepakat melakukan aksi walk out. Jadi, saya minta KONI Pusat dan Kemenpora bertindak adil dengan tidak mensahkan hasil Munaslub," ujar Kurmin.
Sejak awal Kurmin yang juga Ketua Pengprov PTMSI Sumsel sudah melihat adanya kecurangan dalam pelaksanaan Munaslub. Yakni, dimana pimpinan sidang Kol Sus (Purn) Irfan tidak membuka secara transparan tentang keabsahan peserta yang hadir.
"Pimpinan sidang hanya menyebutkan Munaslub dihadiri 30 Pengprov PTMSI tetapi menolak saat diminta menyebutkan secara rinci. Ini jelas merusak citra dunia olahraga Indonesia yang menjunjung tinggi sportifitas," kata Kurmin.
Menurut Kurmin, dirinya bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PB PTMSI atas permintaan Pengprov dan keinginan untuk menyatukan dualisme organasi tenis meja Indonesia.
"Saya itu maju mencalonkan sebagai Ketua Umum PB PTMSI karena diminta dan berkeinginan memperbaiki tenis meja Indonesia. Perlu diketahui bahwa target saya setelah terpilih adalah mempersatukan dualisme organisasi tenis meja Indonesia. Dualisme inilah yang harus diselesaikan sehingga kita bisa bersama-sama membangun prestasi olahraga tenis meja ke depan," jelas Kurmin.
Ketua Pengprov PTMSI Sulawesi Barat (Sulbar), Azrad mengakui, memang ada rekayasa yang dilakukan dalam Munaslub. Sebagai bukti, dia menyebut AD/ART tentang tata tertib Munaslub yang belum pernah diplenokan. "Saya itu termasuk dalam Tim Tujuh yang menyusun AD/ART tentang tata tertib Munaslub. Tetapi AD/ART itu tidak pernah dibahas dalam rapat pleno," ucap Azard.
"Yang lebih parah lagi, tata tertib Munaslub itu kan harus dibacakan dan dikoreksi seluruh peserta. Tapi, semua ini tidak diindahkan malah yang melakukan instruksi disuruh keluar," tambah Azard.
Dirinya juga menegaskan bahwa Munaslub PB PTMSI tidak sah. "Munaslub PB PTMSI itu tidak memenuhi kourum. Dengan walk outnya 14 Pengprov PTMSI sudah jelas syarat Munaslub yang harus dihadiri 2/3 anggota tidak memenuhi kourum. Oleh karenanya ini tentu cacat hukum," tegas Azard.
Sementara itu, ke-14 Pengprov PTMSI yang melakukan aksi walk out yakni Jambi, Sumsel, Aceh, Sumbar, Babel, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulbar, Sulsel, Gorontalo, Papua Barat, Maluku, dan Sulut. (Rayza)