Lapas Di Indonesia Sumpek Kelebihan Penghuni
Selasa, 02 Agustus 2016, 02:56 WIB
Bisnisnews.id-Lembaga pemsyarakatan (Lapas) di Indonesia banyak yang kurang sehat, sumpek dan bahkan kelebihan kapasitas. Pemeritah seringkali dikritisi namun kenyataan di lapangan, tetap tidak banyak perubahan.
Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, semakin banyak masuk kedalam Lapas, penghuninya tidak seimbang dengan luas ruangan atau kapasitas tersedia.
Setidaknya, itu adalah gambaran ketika rombongan Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Lapas Klas IIA Pekanbaru. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III membahas sejumlah hal termasuk kelebihan Lapas serta keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang persyaratan pemberian remisi bagi narapidana khusus.
Lapas Klas II Pekanbaru sendiri saat ini terjadi kelebihan kapasitas hingga 100 persen. Dari kapasitas awal sebanyak 771 harus disesaki sebanyak 1.485 tahanan yang mayoritas didominasi terpidana narkoba. Menurutnya, over kapasitas Lapas bukan hanya terjadi di Pekanbaru, tapi juga sejumlah Lapas di Indonesia.
Dia mengatakan dalam upaya menangani masalah kelebihan kapasitas Lapas, DPR telah berulang kali menyampaikan hal ini ke Pemerintah.
Dia
menjelaskan, selama ini pemerintah dalam
perjumpaan dengan Komisi III selalu mengeluhkan kelebihan Lapas serta
dampaknya.