Lima Pangkalan PLP Ditunjuk Sebagai Basis Pengamanan Perairan
Minggu, 25 Februari 2018, 13:54 WIBBisnisnews.id - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R. Silalahi menunjuk lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) untuk melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia.
Yakni, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Tanjung Perak, PLP Kelas II Bitung dan PLP kelas II Tual.
Pangkalan PLP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Kata Jhonny, Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai berdasarkan KM. 18 tahun 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Armada Penjagaan Laut dan Pantai tertanggal 26 Pebruari 1988.
"Pada tahun 2002, Armada Penjagaan Laut dan Pantai berubah menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai berdasarkan KM. 65 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai," kata Capt. Jhonny, Minggu, (25/2/2018) di sela-sela persiapan ulang tahun Pangkalan PLP ke- 30, pada hari Senin 26 Februari 2018.
Pangkalan PLP juga melakukan pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi/eksplorasi dan eksploitasi, bangunan di atas dan di bawah air.
"Pangkalan PLP harus siaga dalam pemberian bantuan pencarian dan pertolongan musibah di laut dan penanggulangan kebakaran," kata Jhonny, yang juga menjelaskan, PLP juga melaksanakan pengamanan dan pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) serta penanggulangan pencemaran di perairan.
Terkait bantuan kebutuhan akan kapal patroli, PLP kelas I dapat memberikan bantuan kapal kelas I dan kelas II kepada PLP kelas II untuk pelaksanaan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai.(Syam S)