Lima Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Ke-3 Kasus e-KTP
Kamis, 23 Maret 2017, 11:43 WIBBisnisnews.id-Lima saksi dihadirkan dalam sidang kanjutan mega korulsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) yang menyeret nama sejumlah tokoh politik.
Ke-lima saksi itu ialah tiga dari
Kemendagri dan dua saksi dari DPR. oara saksi dimintai penjelasannya pada prkhek yang telah merugikan negara Rp 2,3 Triliun itu.
Lima saksi hang dihadirkan dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai John Halasan
1. Taufiq Effendi (Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai Demokrat)
2. Wisnu Wibowo (Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri)
3. Rasyid Saleh (mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri)
4. Teguh Juwarno (Wakil Ketua Komisi II dari PAN)
5. Suparmanto (Staf Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Semestinya, akan ada tujuh saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini, namun Jaksa penuntut umum dari KPK menyebut, dua nama lainnya sedang berhalangan hadir karena sakit.
Ke-duanya ialah anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari Partai Hanura, Miryam S. Haryani dan juga Dian Hasanah yang merupakan pensiunan PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Pada sidang sebelumnya Kamis (16/3), jaksa KPK menghadirkan delapan saksi, namun satu saksi yakni mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak hadir dan satu lagi saksi, yakni mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri Rasyid Saleh terlambat sehingga kesaksiannya ditunda.(Adhitio)