Massa Pengawal Pembacaan Putusan MK Diblokir, BPN Janji Terima Hasil Putusan
Kamis, 27 Juni 2019, 12:03 WIBBisnisnews.id - Hari ini Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan hasil sidang sengketa Pemilu Presiden 2019. Masiing-masing pihak, yaitu kubu 01 dan 02 menunggu putusan final itu.
Di perempatan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat massa pendukung 02 Prabowo-Sandi telah berdatangan sejak pagi hari untuk mengawal putusan MK tersebut. Massa tidak bisa mensekat ke gwdung MK karena dublojir dan tidak boleh ada aksi unjuk rasa selama berlangsungnya pengunuman.
Pengumuma putusan sidang sengketa Pemilu Presiden ini dilakukan lebih cepat satu hari dari jdwal semula hari Jumat.
Kendatu demikian pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berjanjj memaguhi apapun putusan yang dibacakan majelis hakim MK.
Menurut Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak Hakim MK dalam memutuskan bersifat progresif dengan melihat bukti kecurangan yang menjadi dasar permohonan pemohon.
"Tapi kami siap menerima dan mematuhi apapun itu Putusan Hakim MK. Harapan kami iakah i MK menempatkan diri sebagai mahkamah yang pro progresifitas hukum dan hal-hal yang sifatnya substantif bukan mahkamah kalkulator.
Kendati demikian Dhanil mengatakan,
Hakim MK dalam putusannya harus juga mempertimbangkan faktor sosiologis dan psikologis masyarakat yang nanti akan terjadi, apabila keputusannya tidak sesuai harapan terkait keadilan dan sebagainya.
BPN yakin hakim akan memutuskan berdasarkan pertimbangan faktor psikologis dan kondisi sosial di masyarakat. (Jam)