Menhub Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli
Senin, 17 Oktober 2016, 03:00 WIB
Bisnisnews.id-Guna
menjamin terlaksananya penyelenggaraan birokrasi reformasi yang komprehensif
dan menyeluruh, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (16/10/2016)
mengumumkan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli
(OPP) Kementerian Perhubungan.
Kata Menhub, Satgas yang baru saja dibentuk itu, harus mampu mewujudkan birokrat yang berintegritas, tulus melayani rakyat dan tidak memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Diharapkan, dalam waktu dekat, terjadi perubahan besar di seluruh lingkungan Kementerian Perhubungan.
" Satgas tersebut diberikan manda, untuk bekerja melakukan pengawasan yang lebih efektif, efisien dengan mengumpulkan bukti dan fakta, terkait praktik pungli di seluruh jajaran Perhubungan," tegas Menhub.
Dijelaskan, Satgas yang efektif bekerja sejak 16 Oktober 2016 itu, akan menyelesaikan tiga langkah besar. Yaitu, memperbaiki system, mengurangi simpul penguasa dengan cara deregulasi dan penindakan dengan menyerahkan bukti-bukti kepada pihak berwenang. " Satgas OPP Kementerian Perhubungan juga akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Satgas Sapu Bersih Pungli atau Saber Pungli yang diketuai Menkopulhukam, Pak Wiranto," jelas Menhub.
Susunan pengurus satgas OPP Kementerian Perhubungan:
1-Menteri Perhubungan, sebagai Ketua Pengarah.
2. Sekretaris Jenderal Kemenhub sebagai Ketua
3-Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dan Ketua YLKI Tulus Abadi sebagai wakil
4-Inspektur
Jenderal Kemenhub dan dua orang Staf Ahli Kemenhub sebagai Sekretaris.