Menhub Pastikan, Polri Amankan Seluruh Jalur Mudik
Selasa, 13 Juni 2017, 10:16 WIBBisnisnews.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengamanan angkutan lebaran telah disiapkan dan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polri, terkait pengamanan itu.
Kapolri, kata Menhub Budi telah menyiapkan skenario untuk mengatasi penumpukan kendaraan di jalan saat puncak arus mudik terjadi. Seluruh ruas jalan yag dilewati pemudik akan dipatau pihak kepolisian.
"Kapolri sudah siapkan skenario untuk mengatasi penumpukan di jalan, diantaranya akan ada wasit jalan untuk memantau kemacetan di jalan, pendirian posko, buka-tutup jalan, dan berkoordinasi dengan Menteri PUPR untuk pembangunan flyover dan jalur fungsional," jelas Menhub.
Kata Menhub, ada dua hal yang menjadi perhatiannya dalam faktor keselamatan dan keamanan mudik lebaran, yakni pemudik yang menggunakan sepeda motor dan kelaikan bus.
"Kita tahu motor berkontribusi kecelakaan paling besar. Walau secara legal kita tidak bisa larang, namun kami menghimbau pemudik seyogyanya tidak menggunakan sepeda motor. Gunakanlah fasilitas mudik gratis yang diadakan oleh Kemenhub, BUMN dan stakeholder. Silahkan masih ada kapasitas khususnya angkutan laut," jelas Menhub.
Menhub juga menghimbau pemudik untuk tidak menggunakan bus yang belum dinyatakan layak beroperasi. Bus yang tidak layak tidak ada stiker lulus uji ramp check di kaca depan bus.
“Berdasarkan hasil ramp check, saat ini moda transportasi darat yang dinyatakan laik beroperasi sekitar 60-70 persen bus. Sedangkan moda transportasi laut, udara dan kereta api yang dinyatakan laik beroperasi sudah mencapai 90 persen," jelasnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan antisipasi pihaknya dalam mengatasi penumpukan di jalan. Dikatakan, bila terjadi penumpukan di Brebes, maka arus akan dialihkan ke KM 66 ke cikopo. Sedangkan kalau Grinsing padat, maka arus dialihkan ke Pantura.
"Kita juga akan perbanyak rest area, toilet, posko dari TNI, Polri dan kesehatan, pasukan BBM dari Pertamina yang masing-masing sepeda motor membawa 10L, juga montir," jelas Kapolri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan buka-tutup tol adalah kewenangan KaKorlantas Polri, termasuk bila harus menggratiskan jalan tol. Ia juga menjelaskan jalan fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil. Untuk jalan fungsional di pantura akan beroperasi selama 24 jam, sedangkan untuk wilayah lain hanya buka siang hari karena lalu lintasnya tidak terlalu padat
"Jalan fungsional sudah bisa digunakan H-10 Lebaran. Jalan fungsional ini kualitas betonnya baik dan tidak akan cepat rusak. Yang bikin jalanan rusak itu kan beban kendaraan bukan volume kendaraan. Maka dari itu, kami tidak perbolehkan kendaraan besar masuk sini (jalur fungsional), dari Pejagan, mereka akan dikeluarkan ke Pantura," jelasnya. (Syam S)