Menhub Perintahkan Lakukan Penyederhanaan Peraturan
Kamis, 26 April 2018, 21:56 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajarannya lakukan penyederhanaan peraturan agar dapat bangkitkan iklim investasi di Indonesia.
"Kemarin kita melakukan penyederhanaan dari 200 peraturan di Kemenhub menjadi 44 peraturan. Artinya ada keinginan kita untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Saya minta lakukan perubahan terhadap perijinan sehingga menjadi lebih mudah," ujar Menhub saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2018, Kamis (26/4/2018) di Jakarta.
Selain menyampaikan pentingnya penyederhanaan peraturan Menhub Budi menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat meningkatkan integritas dan loyalitas yang tinggi bagi kemajuan sektor transportasi laut.
"Saya pikir saatnya kita harus menentukan bahwasannya integritas adalah suatu keharusan, integritas adalah bagian dari cara berfikir. Melalui integritas dapat menghasilkan peningkatan kinerja bagi kemajuan Ditjen Perhubungan Laut," jelas Menhub. (Rayza)