Menhub Perintahkan Seluruh Jajaran Ditjen KA dan PT KAI, Utamakan Keamanan dan Keselamatan
Jumat, 19 Desember 2025, 14:39 WIB
BISNISNEWS.id - Menteri Perhubunga , Dudy Purwagandi memerintahkan PT. KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub agar memberikan perhatian serius terhadap keamanan dan keselamatan.
Keamanan dan keselamatan, adalah dua perintah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Menhub Dudy mencontohkan, diantaranya pengamanan dan penataan jalur perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun yang masih digunakan masyarakat secara faktual.
Menhub Dudy menegaskan, semua itu harus berada dalam pengawasan dan pengendalian yang memadai melalui penguatan sistem pengamanan, penegakan ketertiban, pemasangan rambu dan perlengkapan keselamatan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat sekitar.
“Saya ingatkan kembali bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Patuhi setiap prosedur, tingkatkan kewaspadaan, dan bangun budaya saling mengingatkan di setiap lini kerja. Mari kita ciptakan angkutan Nataru yang andal, selamat, dan berkelas melalui kerja profesional dan tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Penegasan itu disampaikan Menhub Dudy saat apel siaga gelar pasukan Nataru Angkutan Kereta Api pada Kamis (18/12/2025) di Stasiun Gambir Jakarta Pusat.
Ia menyebut beban layanan perkeretaapian pada masa Nataru tidak hanya tinggi, tetapi juga berlangsung lebih panjang.
“Dengan kondisi seperti ini, saya ingin menegaskan agar manajemen keselamatan perkeretaapian harus ditingkatkan dan dijalankan secara disiplin serta terukur,” ungkap Menhub Dudy.
Berdasarkan data hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub,, periode Nataru, masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api sebanyak 3,94 juta orang atau 3, 29 persen.
Karena itu, Menhub Dudy meminta manajemen keselamatan di sektor perkeretaapian harus ditingkatkan dan dijalankan secara disiplin.
Masa angkutan Nataru merupakan salah satu periode paling krusial dalam penyelenggaraan transportasi nasional, salah satunya pada sektor perkeretaapian.
Manajemen keselamatan dapat diimplementasikan dalam beberapa hal, di antaranya penyiagaan personel yang memadai dan profesional, pemantauan intensif prasarana jalan rel, serta kesiapan peralatan dan sarana penanganan gangguan.
Berikutnya, mitigasi khusus pada daerah rawan banjir dan longsor, kemudian penguatan pengamanan dan pengawasan perlintasan sebidang berisiko tinggi.
“Keselamatan harus menjadi budaya, menjadi kebiasaan yang dibangun setiap hari di setiap lini kerja, tanpa pengecualian. Keselamatan harus dikelola secara preventif dan berbasis data lapangan,” tutur Menhub Dudy.
Setiap gangguan layanan kereta api berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap lalu lintas jalan, bandara, pelabuhan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Apalagi saat ini sejumlah wilayah dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, longsor, hingga gangguan prasarana
perkeretaapian.
“Tanggung jawab yang diemban pada masa Nataru bukanlah tanggung jawab biasa, melainkan tanggung jawab publik dalam skala nasional. Oleh sebab itu, kesiapan operasional pada masa Nataru ini harus berada pada level tertinggi,” sebut Menhub.
Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan keamanan perkeretaapian tidak hanya berkaitan dengan faktor teknis dan alam semata, namun juga memerlukan kewaspadaan terhadap faktor non teknis, termasuk aspek pengamanan dan ketertiban di lingkungan perkeretaapian.
“Keselamatan perkeretaapian bukan semata-mata tanggung jawab internal pihak PT. KAI, melainkan hasil dari koordinasi lintas sektor. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BMKG, BASARNAS, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat, terutama dalam pengambilan keputusan cepat di lapangan,” ucap Menhub. (Syam)
L