Partai Golkar dan PKB Lolos Verifikasi KPU
Senin, 29 Januari 2018, 16:11 WIBBisnisnews.id - DPP Partai Golkar dinyatakan lolos dalam verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KTP dan KTA pengurus inti.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pemeriksaan lain yang dilakuka ialah keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. Pengurus perempuan di Golkar adalah 82 orang dari total 260 pengurus DPP, yang didaftarkan ke KPU melaui sistim informasi partai politik (Sipol).
"Dari 82 total perempuan, 80 orang hadir, maka dianggap telah memenuhi syarat. Jadi prinsipnya untuk DPP Partai Golkar di level DPP memenuhi syarat," kata Ilham usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPP Partai Golkar di Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1).
Menurutnya, total 82 perempuan itu telah melebihi syarat dari undang-undang. Sehingga dengan hadirnya 80 orang saja, maka dipastikan telah memenuhi 30 persen.
Selain keterwakilan perempuan, KPU juga telah menyatakan, domisili penggunaan gedung hingga Pemilu 2019 nanti, telah memenuhi syarat
Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku bersyukur atas status 'Memenuhi Syarat' dari KPU untuk partai yang dipimpinnya.
Verifikasi faktual ini dihadiri langsung Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan jajaran Komisoner KPU dan Bawaslu lainnya.
Selain Partai Golkar, lolos verifikasi juga ditetapkan kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kantor DPP PKB Jl. Raden Saleh Senen, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam verifikasi faktual ini, KPU akan melakukan pengecekan dan pencocokan data yang telah diserahkan PKB pada tahap penelitian administrasi sebelumnya.
Adapun hal-hal yang diverifikasi oleh KPU terkait tiga aspek, yakni pertama kelengkapan unsur Ketua Umum (Ketum), Sekretaris Jendral (Sekjen) dan Bendahara Umum (Bendum). Kedua, alamat domisili tetap Kantor DPP partai. Sedangkan yang ketiga adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPP, (Adhitio)