Pasukan Inti Kirab Pemuda 2017 Disaring Lewat Wawancara Online
Kamis, 07 September 2017, 00:16 WIBBisnisnews.id - Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) menggelar wawancara online untuk menyeleksi peserta inti Kiran Pemuda Nusantara 2017. Seleksi yang diikuti lebih dari 200 pemuda Indonesia ini dilaksanakan mulai 5 sampai 8 September, di Wisma Kemenpora, Jakarta.
"Kami berharap nantinya hasil dari wawancara online ini dapat mencetak peserta kirab pemuda yang kreatif, handal, dan berkebudayaan. Ini nantinya dapat menjadi roll model bagi seluruh pemuda bangsa Indonesia," ujar Asisten Deputi Peningkatan Kreativitas Pemuda Kemenpora, Eny Budi Sri Haryani.
Dia menjelaskan, melalui acara ini peserta akan disaring menjadi 72 orang. Mereka mewakili setiap daerah dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Kirab Pemuda Nusantara yang dicanangkan oleh Kemenpora.
"Kirab pemuda ini terbagi menjadi dua zona. Zona pertama dimulai dari ujung utara Miangas sampai ke Sabang berakhir di Kota Solo. Zona kedua dimulai dari ujung selatan Rote hingga ke Merauke dan berakhir di Kota Solo," katanya.
Kirab yang dilaksanakan selama 72 hari itu akan melewati 34 Provinsi seluruh Indonesia. Para pemuda terpilih mengemban tugas sebagai barisan terdepan dalam mempersatukan ras, budaya, suku yang ada di seluruh Indonesia dan memperkuat kesatuan ideologi Pancasila.
Eny Budi Sri Haryani berpesan, setiap peserta inti yang tergabung dalam kirab pemuda sudah diberikan hak dan kewajibannya. Diharapkan, setiap peserta dapat dapat mentaati kewajiban dengan baik. (Rayza Nirwan)
Hak-hak peserta inti :
1. Mendapatkan fasilitas akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama kegiatan berlangsung
2. Mendapatkan uang saku, asuransi jiwa dan kesehatan
3. Mendapatkan perlengkapan kirab pemuda 2017 (seragam)
4. Memperoleh sertifikat kepesertaan dari Menpora
5. Mendapatkan prioritas untuk mengikuti program-program kepemudaan dari Kemenpora.
6. Memperoleh pembinaan dan wawasan tentang kepemudaan oleh panitia.
7. Kemenpora akan mengganti seluruh biaya transportasi dari daerah asal peserta menuju kantor Kemenpora.
Kewajiban peserta inti :
1. Mematuhi semua tata tertib dan peraturan yang ditetapkan oleh panitia
2. Mengikuti semua rangkaian kegiatan
3. Menjaga nama baik Kemenpora dan daerah yang di wakili
4. Menjunjung tinggi nilai persatuan, kesatuan, dan kebhinekaan Indonesia.