Pejabat Kemenpora Diduga Terima Komisi Dana Hibah KONI
Rabu, 19 Desember 2018, 00:02 WIBBisnisnews.id - Lanjutan pengembangan penangakapan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) Selasa (18/12/2018).
Total sembilang orang telah ditangkap KPK dalam OTT di Kemenpora. Hal tersebut berkaitan dengan dana hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Ada sembilan orang," ujar Febri Diansyah Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Tidak hanya menangkap pejabat Kemenpora, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp 300 juta. KPK menyebut bahwa uang tersebut bukanlah penerimaan yang pertama.
Sementara itu, salah satu pejabat yang telah diamankan KPK yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Prof. Dr. Mulyana yang diduga menerima komisi terkait dana hibah kepada KONI. (Rayza)