Pelabuhan Wajib Melaksanakan Standar Keselamatan
Rabu, 20 Juni 2018, 21:08 WIBBisnisnews.id - Pasca tragedi Danau Toba yang menenggelamkan para penumpang KM Sinar Bangun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi instruksikan seluruh pelabuhan di Indonesia wajib melaksanakan ketentuan berlayar.
Instrksi itu disampaikan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dermaga Kali Adem Pelabuhan Muara Angke, Rabu (20/6/2018). Dia juga memerintahkan, petugas di lapangan bersikap tegas terhadap keselamatan penumpang.
"Hari ini saya sengaja melakukan sidak untuk mengetahui ketaatan teman-teman di lapangan dalam melaksanakan regulasi terutama yang berkaitan dengan keselamatan. Sekaligus, saya juga ingin menghimbau semua pelabuhan di Indonesia melaksanakan ketentuan berlayar dengan baik," jelas Menhub.
Baca Juga
Hasil kunjungan sidak menunjukkan beberapa indikasi positif dari berbagai aspek, seperti kapal yang telah dilengkapi surat semacam KIR, telah dilakukan rampcheck, jumlah penumpang yang telah sesuai dengan ketentuan, dan semua dokumen lengkap.
"Beberapa indikasi yang saya perhatikan tadi sudah cukup baik. Seperti, adanya penggunaan surat semacam KIR yang dilengkapi dengan rampcheck, data manifest dibuat untuk menunjukkan jumlah penumpang yang tidak melebihi batas maksimal. Dokumen kapal pun sudah lengkap dan didukung dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," tutur Menhub.
Menhub berharap format ini tidak hanya berlaku di Dermaga Kali Adem. Menhub menuturkan bahwa telah beberapa kali berkunjung ke Dermaga Kali Adem dan terus menghimbau penumpang untuk menggunakan jaket keselamatan saat berlayar.
"Saya harap format ini tidak hanya berlaku di Kali Adem yang secara kebetulan telah saya kunjungi dua kali yaitu sejak hari Minggu kemarin. Tadi secara khusus, kita lihat apakah penumpang telah menggunakan jaket keselamatan," ungkap Menhub.
Lebih lanjut, Menhub juga menegaskan bahwa penggunaan jaket keselamatan itu penting dan pihak-pihak terkait juga harus selalu mendukung keamanan penumpang dengan mengawasi jumlah penumpang agar tidak melebihi batas maksimal.
"Tadi ada beberapa penumpang yang tidak menggunakan jaket keselamatan karena alasan panas, tidak nyaman, dan sebagainya. Oleh karenanya, saya minta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengawasi jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas dan meningkatkan keamanan," tambah Menhub. (Rayza)