Pelanggaran Masih Tinggi, Zerro ODOL 2027, Pengusaha Angkutan Bakal Kena Sanksi Berat
Senin, 02 November 2026, 19:20 WIB
BISNISNEWS.id - Pelanggaran masih tinggi, namu pemerintah pastikan, Zero Over Dimension Over Loading 2027 (ODOL) akan terealisasi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan sejak Januari 2026 hingga 30 Oktober 2026, tercatat pelanggaran terbanyak masih pada pelanggaran dokumen.
"Dari 89 UPPKB yang beroperasi, kami peroleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen tidak melakukan pelanggaran. Sementara sekitar 676 ribu lebih kendaraan atau 26,34 persen lakukan pelanggaran. Yang masih mendominasi yaitu pelanggaran dokumen sebesar 50,25 persen atau 446 ribu kendaraan," ujar Dirjen Aan, Senin (2/11/2026).
Pelanggaran lainnya disusul oleh pelanggaran daya angkut sebanyak 430 ribu kendaraan atau sekitar 48,45 persen, pelanggaran dimensi sebanyak 6.777 kendaraan atau 0,76 persen, pelanggaran tata cara muat sebesar 4.601 atau 0,52 persen dan pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 143 kendaraan atau 0,02 persen.
"Dari 676 ribu kendaraan yang melanggar, sebanyak 205.016 kendaraan atau 30,32 persen dilakukan penindakan. Seperti peringatan pada 191.353 kendaraan atau 93,34 persen. Kemudian penilangan pada 6.976 kendaraan atau 3,40 persen, tilang oleh UPPKB sebanyak 6.022 kendaraan atau 2,94 persen, serta tilang oleh kepolisian pada 665 kendaraan atau 0,32 persen," jabarnya.
Adapun, pengawasan kendaraan juga dilakukan melalui teknologi Weigh In Motion (WIM) pada 11 UPPKB yaitu Aek Batu, Balonggandu, Guyangan, Kertapati, Kulwaru, Pelawan, Tabalong, Talang Kelapa, Tenayan, Wanareja, dan Muara Lembu.
"Dari WIM, kami mampu mendeteksi sebanyak lebih dari 3,5 juta kendaraan. Yang terdeteksi Blu-e sebanyak 1,6 juta kendaraan atau 46,03 persen dan yang tidak terdeteksi Blu-e sebanyak 1,9 juta kendaraan atau 53,97 persen," jelas Dirjen Aan.
Dari daftar pelanggaran yang diperoleh, lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya PT SIL sebanyak 2.544 kendaraan, PT EW 1.969 kendaraan, PT IP sebanyak 1.913 kendaraan, CV SKE sebanyak 1.599 kendaraan, dan PT SA sebanyak 1.548 kendaraan.
Sementara, komoditas dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 42.433 kendaraan, barang paket sebanyak 36.797 kendaraan, muatan pasir sebanyak 26.055 kendaraan, muatan CPO sebanyak 18.470 kendaraan, dan muatan semen sebanyak 15.246 kendaraan.
Dirjen Aan menyebut capaian pengawasan kendaraan angkutan barang terhadap lalu lintas harian kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 mencapai 8,91 persen, meningkat 1,44 poin persentase dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen. (Syam)