Pelatnas dan Kejurdun Dapat Suntikan Dana Rp.420 Miliar
Selasa, 15 April 2025, 00:00 WIB
BISNISNEWS.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI secara resmi mengucurkan bantuan dana fasilitasi tahap pertama untuk pemusatan latihan nasional (Pelatnas) dan penyelenggaraan kejuaraan dunia di Indonesia tahun 2025. Total bantuan yang diberikan pada tahap pertama ini mencapai sekira Rp420 miliar.
Hal tersebut disampaikan Menpora RI Dito Ariotedjo usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenpora dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) dalam rangka Pelatnas Tahun 2025 dan dukungan penyelenggaraan kejuaraan dunia panjat tebing dan World Surfing Tahun 2025, di Media Center Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (14/4/2025) siang.
“Ini adalah komitmen Pemerintah melalui Kemenpora dalam mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional secara berkelanjutan,” ujar Menpora.
Menurut Menpora Dito, pemberian bantuan tahap pertama ini adalah hasil kolaborasi semua, kerja bersama baik dari Pemerintah, Legislatif, dan IOCO. Dijelaskan, pada tahap pertama ini diberikan bantuan kepada 13 cabang olahraga (cabor). Terdiri 12 cabor yang telah lolos kualifikasi Olimpiade pada 2024 silam serta sepak bola yang merupakan cabor strategis berpotensi tinggi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.
“Semua bantuan yang hari ini diberikan dan disalurkan ini sudah melalui review komprehensif oleh tim independen yang terdiri dari para akademisi, para pakar olahraga. Jadi ini prosesnya sangat panjang dan insyaallah akuntabilitas dan transparasinya bisa terjamin,” terang Menpora.
Penandatangan ini, sambung Menpora Dito, menandai pengalihan dana yang ada di Kemenpora langsung ke federasi masing-masing. Kemenpora dalam hal ini berpesan supaya penggunaan harus sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Menpora Dito menyatakan, Kemenpora sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut. Karenanya Menpora Dito menegaskan tidak boleh ada praktik gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pejabat Kemenpora.
“Jika ada dugaan atau ada percobaan tindak seperti itu, silakan lapor kepada saya secara langsung. Pastinya kami akan lakukan proses hukum secara tegas,” ujar Menpora.
Lebih lanjut dijelaskan, fasilitas bantuan kepada 12 cabor yang sudah lolos Olimpiade tersebut ditujukan untuk mendukung pemusatan pelatnas jangka panjang yang tidak terputus. Selain itu juga menjadi bagian dari persiapan menuju SEA Games 2025 dan 2027.
“Di mana SEA games hanya kita jadikan sasaran antara, dan utamanya sesuai dengan Asta Cita yaitu Asian Games 2026 dan juga Olimpiade 2028,” sebut Menpora Dito.
Menpora mengungkap pemberian bantuan ini masih merupakan tahap pertama dan untuk tahap selanjutnya masih akan dalam proses review. Nantinya akan ada pemberian untuk pelatnas tahap kedua yaitu untuk cabor yang mempersiapkan diri dan memiliki potensi meraih medali di Asian Games 2026 serta cabor yang meraih medali emas pada SEA Games terakhir.
Ketiga belas cabor yang mendapat bantuan fasilitasi tahap pertama tersebut meliputi bulu tangkis, menembak, panahan, atletik, dayung, angkat besi, balap sepeda, judo, renang, surfing, senam, sepak bola, dan akuatik.
Menpora Dito menyaksikan secara langsung penandatanganan PKS tersebut bersama dengan Wakil Menpora (Wamenpora) Taufik Hidayat, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dan Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono. (Gun)