Pemerintah Akhiri Moratorium Proyek Reklamasi
Kamis, 28 September 2017, 21:18 WIBBisnisnews.id - Pemerintah akan mengakhiri moratorium proyek reklamasi lahan senilai 40 miliar dolar yang terdiri dari 17 pulau buatan di lepas pantai utara ibukota Jakarta, kata pejabat pemerintah hari Kamis 28 September.
Larangan pada proyek tersebut dimulai pada bulan April 2016 di tengah penyelidikan penyuapan oleh KPK dan oposisi dari para pemerhati lingkungan.
"Tidak ada alasan untuk mempertahankan moratorium karena legal, semua hal teknis sudah selesai," kata Luhut Pandjaitan, menteri koordinator urusan maritim kepada Reuters.
Ia berharap pada minggu depan akan ada resolusi untuk masalah ini, "Kami hanya menunggu pertemuan lain dan kemudian kami akan mengumumkannya."
Jakarta, salah satu kota terpadat di dunia, berada di dataran rawa dan tenggelam pada tingkat yang lebih cepat daripada kota lain di dunia.
Jakarta telah berfokus untuk memperkuat pertahanannya dengan batas laut 24 km dan memperbaiki sistem saluran banjir.
Rencana awalnya adalah pembangunan pulau-pulau buatan di lepas pantai utara Jakarta, di mana pengembang properti, seperti PT Agung Podomoro Land, berencana membangun mal dan tempat wisata yang serupa dengan Pulau Sentosa Singapura. (marloft)