Pemerintah Segera Mengambil Alih FIR Kawasan Natuna dan Riau
Jumat, 12 Januari 2018, 03:32 WIBBisnisnews.id – Otoritas penerbangan sipil Indonesia saat ini sudah sangat mampu melakukan pemantauan pesawat untuk ruang udara (Flight Information Region/FIR) di kawasan Natuna, Kepulauan Riau dan juga kawasan Kalimantan Utara yang sejak 1946 dikendalikan Singapura.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, pemerintah Indonesia melalui lintas kementerian, terus melakukan koordinasi, seiring dilakukannya peningkatan perangkat navigasi di kawasan itu.
Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, pegambilalihan FIR itu akan terus diperjuangkan dan meyakinkan pihak Singapura bahwa Indonesia sudah memiliki kemampuan melakukan pengawasan pesawat di kawasan itu.
Upaya pengambialihan FIR dari cengkeraman Singapura itu juga ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah menjadi perhatian serius pemerintah.
"Pemerintah sangat serius untuk mengambil alih. Sampai saat ini, lintas kementerian yang ditugaskan terus berusaha untuk merealisasikan, agar FIR yanng sekarang masih dikuasai Sungapura bisa kita ambilalih."jelas Panglima, Kamis (11/1/2018) di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
FIR di kawasan Natuna dan Kepulauan Riau itu, bukan sekedar soal keselamatan penerbangan sipil, tapi yang lebih penting adalah kedaulatan wilayah Republik Indonesia, yang sudah puluhan tahun dikuasai Singapura dengan alasan untuk keselamatan penerbangan sipil.
Dari sisi penerbannan sipil, FIR diperlukan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan. Bahkan, terkait keselamatan, Indonesia, juga mengelola FIR negara lain, seperti Christmas Island (Australia) dan Timor Leste. (Adhitio/Syam S)