Pengumuman UMP Serentak Ditunda
Rabu, 02 November 2016, 09:04 WIB
Bisnisnews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di mengatakan, pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 belum bisa disampaikan hari ini ( Rabu (2/11/2016), karena masih menunggu laporan resmi dari masing-masing provinsi.
" Kan seharusnya hari ini, tapi belum semua Pemda membuat laporan resmi, kita tunggu aja," kata hanif.
Dikatakan, karena pengumumam UMP ini sifatnya serentak, harusnya seluruh provinsi telah menetapkan UM-nya sesuai peraturan yang berlaku. " Memang ada yang sudah komunikasi, tapi kan kami menunggu laporan resmi," jelasnya.
Kata hanif, masyarakat harus bersabar, untuk kebaikan bersama. Seluruh pekerja, menunggu pengumuman itu, tapi pemerintah telah sepakt akan menyampaikannya secaa resmi, untuk seluruh provinsi, sehingga pekerjaan menjadi tuntas.
Dikatakan,
kepastian dari masing-masing gbernur itu diperlukan. Karena peraturannya sudah,
ada tinggal menjalankannya saja. " Kalau ad laporan resminya kan jelas, kita
pelajari, dievaluasi apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada atau masih
kurang," tambahnya.