PHK Terus Terjadi, Pemerintah Tegur Freeport Indonesia
Senin, 03 Juli 2017, 15:15 WIB
Bisnisnews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengirim surat peringatan kepada PT Freeport Indonesia setelah memecat 4 ribu karyawan.
PHK tersebut terjadi setelah pemogokan pekerja Freeport Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dari 1 Mei sampai 16 Juni di Kabupaten Mimika, Papua.
Kementerian tersebut telah menuntut agar Freeport Indonesia bertindak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan, kata direktur jenderal pertambangan batu bara, Bambang Gatot Ariyono.
"Kami telah memperingatkan Freeport untuk mematuhi undang-undang saat memberhentikan pegawai," kata Bambang seperti dikutip tribunnews.com (2/7/2017).
Secara terpisah, Freeport mengklaim telah mengikuti peraturan saat memberhentikan para karyawannya.
"Kami mengambil tindakan sesuai dengan pedoman dan undang-undang tentang hubungan industrial," kata juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama.
Perusahaan tersebut, misalnya, meminta karyawan mogok untuk kembali bekerja, kata Riza, menambahkan bahwa undang-undang mengizinkan perusahaan untuk menghentikan karyawan yang tidak hadir dan mengabaikan panggilan perusahaan selama lima hari berturut-turut.
Freeport mengatakan perusahaan tidak akan membayar kompensasi kepada karyawan yang diberhentikan.
Freeport Indonesia juga memangkas 2 ribu karyawan pada bulan Februari 2017 untuk efisiensi perusahaan. Para karyawan juga ditawarkan paket pensiun dini dan cuti.
Ribuan pekerja tambang di unit Freeport-McMoRan Inc Indonesia memperpanjang pemogokan mereka untuk satu bulan lagi untuk protes PHK, kata seorang pejabat serikat pekerja (21/6/2017).
"Hingga 6 ribu pekerja akan tetap mogok," kata hubungan industrial serikat pekerja Freeport Indonesia, kata Tri Puspital kepada Reuters.
Pekerja memulai pemogokan pada bulan Mei 2017 setelah Freeport memberhentikan sekitar 10 persen karyawannya, sementara penambang tersebut menegosiasikan izin pertambangan baru dengan pemerintah. (marloft)