PKPI dan 11 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
Rabu, 31 Januari 2018, 03:16 WIBBisnisnews.id - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dipimpin Hendro Priyono menjadi partai penutup dalam verifikasi faktual, sehingga totalnya menjadi 12 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu.
Persyaratan 30 persen pengurus inti diwakili kaum perempuan telah dipenuhi, sampai batas waktu pemenuhan persyaratan, Selasa (30/1/2018). 12 parpol itu adalah peserta Pemilihan Umum 2014.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, PKPI telah memenuhi perwakilan perempuan sebesar 30 persen. Sama seperti yang telah dilakukan 11 partai lainnya.
Sebelumnya, pada 28-29 Januari 2018, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi 12 kantor DPP peserta Pemilu Presiden lalu.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 207 Jo Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU dan 34 KPU Provinsi/KIP Aceh.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi parpol agar diloloskan dalam tahap verifikasi lapangan ini, yakni mengenai kesesuaian nama pada susunan pengurus parpol yang tercantum dalam formulir pendaftaran, pemenuhan keterwakilan perempuan pada susunan pengurus parpol tingkat pusat paling sedikit 30 persen, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol tingkat pusat.
Selanjutnya, sembilan parpol dinyatakan memenuhi tiga persyaratan verifikasi lapangan tersebut, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, tiga partai lainnya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKPI harus melengkapi kekurangan persyaratan.
Sebelum tenggat waktu berakhir tiga Parpol, yaitu PAN dan PBB dan PKPI berhasil lolos setelah memenuhi komponen kepengurusan inti dan keterwakilan perempuan. (Adhitio)