Potensi Pemborosan APBN dan APBD Mencapai 30 Persen
Rabu, 14 Februari 2018, 00:15 WIBBisnisnews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, potensi pemborosan pada APBM dan APBD setiap tahunnya masih sangat tinggi yaitu sekitar 30 persen atau setara Rp392,87 triliun.
Besarnya pontensi pemborosan itu mengacu pada hasil evaluasi pada tahun lalu dan berdasarkan data yang sudah dihitung.
"Namun, dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa kementerian dan lembaga, pemkab/pemkot dan provinsi, kini telah dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal Rp41,15 triliun," katanya saat penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/2/2018).
Menurut dia, efisiensi ini dapat terwujud karena adanya asistensi dan bimbingan teknis selama tahun 2017 oleh Kementerian PAN-RB.
"Dapat dibayangkan, begitu signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran," tegasnya.
Asman berpendapat, SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Pada kesempatan itu, menteri memberikan apresiasi kepada beberapa pemkab/pemkot dan pemprov yang sudah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing.
"E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi pemerintah dalam mencegah munculnya program atau kegiatan siluman serta mencegah terjadinya penyimpangan," paparnya.
Namun, kata dia, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan atau outcome. Sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
"Saya berharap e-budgeting yang diimplementasikan sudah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting," pintanya. (Ari)