Presiden Jokowi Restui Pengangkatan Pati Sebagai Plt Gubernur
Sabtu, 27 Januari 2018, 15:13 WIBBisnisnews.id - Pengangkatan perwira tinggi (Pati) Polri dan TNI menjadi pelaksana tugas gubernur yang telah habis masa tugasnya sebelum Pilkada serentak dimukai, atas dasar restu Presiden Joko Widodo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo menjelaskan, Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan usulan itu, karena penunjukan perwira TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur diengan alasan keamanan. Mereka pun akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada.
"Setelah konsultasi mengusulkan kepada Presiden terkait pejabat TNI dan Polri aktif, tidak masalah, tidak dimasalahkan," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterbitkan Kemendagri, Jumat (26/1/2018).
Dia pun mengungkapkan bahwa penempatan perwira Polri maupun TNI sebagai Penjabat Gubernur sudah dilakukan sebelumnya. Dia mencontohkan Aceh yang dipimpin sementara waktu oleh seorang Mayjen TNI dan Sulawesi Barat yang dipimpin sementara perwira tinggi Polri. Kedua wilayah itu disebut Tjahjo aman saat melaksanakan pilkadatahun lalu.
"Saya tidak melanggar UU dan kedua daerah tersebut akhirnya aman. Irjen Pol Carlo Tewu di Sulbar dan Mayjen TNI aktif Soedarmo di Aceh," katanya.
Diketahui Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi (pati) dari Polri untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
Dua pati itu yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan dipilih untuk menjabat Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin di Sumatera Utara (Adhitio)