Presiden Jokowi: Yang Tidak Setuju Perppu Silakan Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 16 Juli 2017, 22:49 WIBBisnisnews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, adanya sejumlah ancaman terhadap kebangsaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyebutkan, karakter ancaman itu bisa berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Namun Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.
“Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!,” tegas Presiden pada pembukaan pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Minggu di Jakarta, Minggu (16/7) siang.
Presiden meyakinkan, bahwa pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara.
“Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara,” kata Presiden Jokowi.
Pemerintah, lanjut Presiden, memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.
“Yang tidak setuju dengan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,” tutur Presiden seraya menegaskan, pemerintah ingin negara ini tetap utuh.
Negara, sambung Presiden, tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. “Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita,” tegasnya.
Tanggung Jawab Semua
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Akademi Bela Negara (ABN) yang didirikan Partai Nasdem. Mengingat akademi tersebut merupakan salah satu upaya perwujudan Pasal 27 Ayat 3, UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
“Aksi bela negara itu menjadi tanggung jawab kita semuanya sebagai anak bangsa. Di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, profesi kita, pekerjaan kita, kaya, miskin, kader partai, aktivis, LSM, olahragawan, budayawan, semuanya mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara,” ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden berharap inisiatif Partai Nasdem ini dapat menjadi contoh bagi elemen masyarakat lainnya.
“Saya berharap inisiatif Partai Nasdem ini dalam mendirikan Akademi Bela Negara juga diikuti oleh partai-partai yang lain, organisasi-organisasi yang lain, institusi-institusi yang lain, dan oleh siapapun elemen bangsa ini yang peduli pada kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ke depan,” kata Presiden.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPR Setya Novanto, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Setpres)