Presiden Perintahkan Tindak Tegas Penyerang Gereja Santa Lidwina
Senin, 12 Februari 2018, 14:28 WIBBisnisnews.id - Aparat keamanan diperintahkan sgera mengusut dan menindak tegas pelaku penyerangan gereja Santa Lidwina, Bedok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo mengatakan, konstitusi menjamin kebebasan warga negara beragama.
Penegasan itu disampaikan Jokowi kepada para awak media, usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan Indonesia, di Luar Negeri di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (12/2/2018)
Kata Presidwn Jokowi, pemerintah tidak memberikan tempat sedikitpun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di Indonesia.
Masyarakat Indonesia, lanjut Jokowi sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk agama dan keyakinan yang beragam. Terlebih, tindakan itu dilakukan dengan cara kekerasan.
"Sudah berpuluh-puluh tahun, tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita, karena hampir di semua negara mengalami karena keterbukaan informasi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda menggeruduk masuk ke dalam Gereja St Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu pagi (11/2/2018).
Pria itu mengamuk membabi buta dan membacok empat orang yang ada di dalamnya. Sampai saat ini belum ada keterangam reami aparat kepolisian yang menanganinya, motif dibalik penyerangan itu. (Aditio)