PT LIB Bantah Terlibat Pengaturan Skor .... ?
Jumat, 04 Januari 2019, 18:07 WIBBisnisnews.id - Tigor Shalomboboy selaku COO PT Liga Indonesia Baru (LIB) membantah terlibat kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 Indonesia 2018.
Seperti diketahui, PT LIB berperan sebagai operator kompetisi sepak bola di Tanah Air, belum lama ini mendapat surat panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola.
Tigor mengatakan bahwa surat pemanggilan yang diajukan kepada PT LIB hanyalah bersifat untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun pemanggilan PT LIB bukanlah terkait adanya kasus pengaturan skor pada pertandingan PSS Sleman berhadapan dengan Madura FC di bulan Mei 2018 lalu.
Adapun keterangan yang diberikan oleh PT LIB kepada Satgas Anti Mafia Bola yakni tentang bagaimana mengatur jalannya kompetisi sepak bola di Indonesia.
"Jadi kemarin itu, Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan bersama dengan CEO PT LIB Risha Adi Wijaya memenuhi surat panggilan. Adapun pada pemanggilan tersebut, kami hanya dimintai keterang untuk membantu proses penyidikan," ujar Tigor di Kantor PT LIB, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Tigor menambahkan bawha di dalam undang-undang, hukum pidana ada dua proses yakni penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan PT LIB masuk kedalam proses penyelidikan yang hanya dimintai keterangan,
"Jadi sekali lagi kemarin itu bukan berita acara pemeriksaan tapi berita acara keterangan karena kami juga mendapatkan informasi dari teman-teman media yang seakan kami sudah terlibat dalam proses penyidikan," kata Tigor.
Sementara itu, Tigor menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola kepada PT LIB tidak ada sangkutanya sama sekali dengan penangkapan beberapa pejabat Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang masih hangat di telinga masyarakat. (Rayza)