PT Railink Larang Naik KA Bandara Bagi Calon Penumpang Bersuhu Badan Tinggi
Minggu, 15 Maret 2020, 16:23 WIBBisnisNews.id -- PT Railink telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di sekitar area Vending Machine atau Meja Informasi (POS) masing - masing Stasiun. Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius atau lebih, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara.
"Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, PT Railink akan mengembalikan penuh biaya pemesanan tiket (100%)," kata Humas PT Railink Diah Suryandari di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Diah, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking.
"Selain menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA Bandara, PT Railink juga sediakan hand sanitizer di sarana KA Bandara, vending machine dan area meja informasi (POS) masing - masing stasiun," jelas Diah.
"Tidak hanya melakukan pencegahan lewat pengguna saja, namun kebersihan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun pun selalu di jaga. PT Railink juga memastikan kebersihan kereta dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior KA Bandara dengan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus", papar Diah lagi.
Sosialisasi Covid-19
Sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), menurut Diah, telah dilakukan sejak dini oleh PT. Railink mulai awal bulan Februari 2020 lalu dengan membagikan masker di Stasiun KA Bandara baik di Medan dan Jakarta.
"PT Railink juga secara berkelanjutan mensosialisasikan melalui akun sosial media KA Bandara dan media informasi stasiun," aku Diah.
Sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan bersama, PT Railink menghimbau kepada penumpang yang akan menggunakan layanan KA Bandara untuk :
a. Menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung, dan mata setelah memegang instalasi publik;
b. Mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta bilas setidaknya 20 detik, cuci dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas sekali pakai dan jika tidak ada fasilitas cuci tangan dapat menggunakan hand sanitizer alkohol 70-80%;
c. Menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk;
d. Ketika memiliki gejala infeksi saluran nafas diantaranya seperti batuk, bersin, demam, sesak nafas agar menggunakan masker dan berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan;
e. Datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan, sebagai antisipasi dampak pengecekan suhu badan.(nda/helmi)