Serikat Pekerja PT MTI Perangi Berita Bohong
Kamis, 29 Maret 2018, 14:07 WIBBisnisnews.id - Karyawan dan Serikat Pekerja PT Multi Terminal Indonesia (MTI) deklarasikan pemberantas penyebaran berita hoax, ujaran kebencian dan Sara.
Gerakan anti hoax yang ditandai dengan pembubuhan tandatangan pada bentangan spanduk tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi berita bohong.
SVP Hukum PT MTI Iwan Kurniawan
berita bohong (hoax) bukan saja dapat membunuh karakter seseorang dan menyudutkan satu institusi tapi juga merusak anak bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Informasi bohong akhir - akhir ini marak menyebar di media sosial dan menjadi perhatian khusus pemerintah yang harus segera mengambil langkah untuk mencegak dan memerangi penyebaaran informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarnya," tutur Iwan dalam pernyataan tertulisnya Kamis (29/3/2018).
Penandatanganan spanduk oleh para karyawan di halaman kantor MTI itu juga dihadiri Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok .“Sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik, tentu kita harus bisa memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab. Salah satunya dengan tidak menyebarluaskan berita-berita atau informasi yg tidak benar (hoax)," jelas Iwan. (Syam S)