Steve Singgih: KONI Tak Berwenang Menggelar Munas PB ABTI
Jumat, 23 Februari 2018, 21:58 WIB
Bisnisnews.id – Pengurus Provinsi Assosiasi Bola Tangan Indonesia (ABT) mulai gerah dan mempertanyakan kepastian dilaksanakannya Musyawarah Nasional (Munas).
Munas ABTI yang seharusnya dilaksanakan 27 Februari 2018, tiba-tiba ditunda oleh KONI Pusat dengan alasan PB ABTI belum siap menggelar Munas. Dengan ketidak siapan tersebut, KONI Pusat berinisiatif akan menggelar Munas untuk PB ABTI.
Namun rencana KONI tidak disetujui salah satu Ketua Pengprov ABTI Kalimantan Utara, Steve Singgih. Alasanya, KONI Pusat tidak memiliki wewenang menggelar Munas ABTI.
“Munas ABTI harus segera digelar, karena sudah tidak mungkin untuk ditunda. Bila PB ABTI tak mampu menggelarnya jangan lalu biarkan KONI Pusat untuk melakukannya karena itu bukan ranah mereka. Biarkan saja kami Pengprov-Pengprov yang menggelar Munas ABTI,” ujar Steve Singgih.
Bahkan disinyalir sudah ada 11 Pengprov ABTI yang sudah tidak memepercayai kinerja PB ABTI seperti, Pengprov ABTI Jabar, Sumbar, Kaltara, Kaltim dan tujuh Pengprov lainnya.
“KONI Pusat tidak memiliki wewenang dalam menyelenggarakan Munas PB ABTI, satu satunya yang berhak menggelarnya hanyalah para anggota,” tambah Steve Singgih.
Steve menduga ditundanya Munas ABTI karena adanya calon lain yang akan maju menjadi calon Ketua Umum PB ABTI di kuar calin yang sudah terdaftar.
“Sudah tidak bisa lagi untuk mendaftar sebagai calon Ketua PB ABTI, karena masanya sudah lewat. Pendaftaran sudah ditutup pada 12 Februari lalu, kalau hal tersebut tetap dilakukan berarti telah melanggar AD/ART PB ABTI,” kata Steve Singgih.
Hingga saat ini sudah ada tiga nama yang terdaftar sebagi calon Ketua Umum PB ABTI. Yakni, Inas Nasrullah Zubir, Antoni Amir dan Amarta Imron. (Rayza)