Tak Perlu Perpu, Pemerintah Bisa Manfaatkan Penghematan Subsidi Energi untuk Tangani Corona
Kamis, 30 April 2020, 06:03 WIBBisnisNews.id -- Dampak virus corona (Covid-19) seakin luas, dan masyarakat makin sulit. Dunia usaha berguguran dan gemlombang PHK tak bisa dihindari. Kini saatnya Pemerintah/ Negara hadir dan memberikan insentif sesuai kondisi APBN yang ada.
Harus diakui, tidak semua sektor ekonomi Terdampak korona. Ada juga sektor ekonomi nasional yang memperoleh dampak positif dari wabah yang melanda dunia. Dampak positif bagi Indonesia tersebut datang dari sektor energi yakni migas dan listrik.
"Menurunnya harga minyak mentah, BBM, LPG dan harga energi primer batubara membawa keuntungan besar bagi penghematan dan bahkan penghilangan anggaran subsidi energi dalam APBN. Hasil penghematan anggaran ini bisa dialokasikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari covid-19," kata peneliti AEPI Salamuddin Daeng di Jakarta.
Baca Juga
Selama ini, lanjut dia, defisit migas sangat besar harga minyak tinggi, subsidi APBN untuk BBM, gas LPG dan lisrik sangat besar. Ssekarang, defist itu bisa berkurang sangat significant karena harga minyak sudah menurun lebih rendah 70 % lebih dibandingkan asumsi APBN 2020, harga impor bahan baku LPG juga sudah menurun lebih dari 50%.
"Dengan demikian, subsidi APBN untuk BBM dan LPG bisa 0 (nol), bahkan sebaliknya sektor energi dalam negeri bisa nabung atau menumpuk stok BBM dan LPG impor dan dapat menikmati keuntungan besar dari selisih harga impor dengan harga jual dalam negeri sebagaimana yang dilakukan Pertamina," kata Daeng lagi.
Demikian juga, menurut Daeng, subsidi listrik juga bisa 0 (nol) paling itdak berkurang. Hal itu karena harga energi primer yang sangat murah, terutama harga batubara yang merupakan komponen biaya listrik terbesar harganya sudah menurun lebih rendah lebih dari 50 persen dibandingkan harga batubara domestik market obligation (DMO) ataupun harga Batubara Acuan (HBA) sebagai patokan harga listrik dan subsidi listrik.
Menurut Daeng, tidak benar langkah Pemerintah menerbitkan Perpu No 1 Tahun 2020 dengan alasan darurat ekonomi dan keuangan akibat wabah korona. Sektor paling vital yang selama ini selalu dipandang membebani subsidi APBN yakni BBM, LPG dan listrik justru sangat diuntungkan. "Kini, di tengah wabah Corona ini BUMN migas dan listrik dapat menikmati BBM, LPG impor murah dan harga batubara murah. Pengheatan dana subsidi itu bisa dialihkan untuk mengatasi dampak ekonomi wabah covid-19 yang tengah terjad ," kilah Daeng.
Sementara Pemerintah dapat menghemat APBN sangat besar yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM, LPG dan listrik. Jika mengacu kepada APBN 2019 realisasi subsidi secara keseluruhan mencapai Rp216,8 triliun, subsidi energi BBM solar Rp31,04 triliun, subsidi LPG Rp69,4 triliun, dan subsidi listrik Rp59,3 triliun, ditambah subsidi minyak tanah dan premium yang datanya tidak ada dalam APBN 2019.(helmi)