Tekan Angka Kedelakaan Ditjen Hubla Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar
Sabtu, 21 Februari 2026, 11:21 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus melanjutkan kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga hati ( 18 - 20 Februari 2026) dengan memeriksa emoat kapal penumpang, yakni KM Dobonsolo, KM Ciremai dan KM Dorolonda milik PT Pelni (Persero) serta KM Mutiara Ferindo I milik PT Atosim Lampung Pelayaran.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis dan administratif kapal, meliputi pemeriksaan dokumen kapal, sertifikat keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, alat-alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, kondisi mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan awak kapal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uji petik kapal yang dipimpin Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, bersama tim KSOP Utama Makassar merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama periode Angkutan Lebaran.
Samsuddin menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut selama lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran benar-benar memenuhi persyaratan kelaiklautan. Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Hubla tidak akan memberikan toleransi terhadap kapal yang belum memenuhi standar keselamatan yang sejalan dengan prinsip Zero Compromise for Safety.
“Secara umum keempat kapal dalam kondisi laiklaut. Namun kami merekomendasikan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti dan dipenuhi paling lambat sebelum tanggal 1 Maret 2026,” ujar Samsuddin.
Selain pemeriksaan fisik kapal, tim juga melakukan pengecekan terhadap prosedur tanggap darurat, familiarisasi awak kapal terhadap peralatan keselamatan, serta kapasitas angkut penumpang agar sesuai dengan manifes dan tidak melebihi batas yang ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan nasional Angkutan Laut Lebaran 2026 yang mencakup pengawasan terpadu di pelabuhan-pelabuhan utama, peningkatan koordinasi dengan operator kapal, serta optimalisasi fungsi Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh operator kapal untuk secara proaktif melakukan pemeriksaan internal dan memastikan standar keselamatan dipenuhi," pungkasnya.(Mut)