Terungkap, Ahok Gugat Cerai Istrinya
Senin, 08 Januari 2018, 11:10 WIBBisnisnews.id - Beredarnya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan akhirnya dibenarkan.
Ahok yang kini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, menurut kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur, bahwa kliennya benar melayangkan surat gugatan ke PN Jakarta Utara. Gugatan tersebut dikirim pada Jumat (5/1) sesuai dengan yang tertera dalam surat.
Kendati demikian, Josefina belum memastikan, apakah surat yang kini beredar itu asli. Karena sampai saat ini, dirinya belum penah melihatnya. Tapi soal gugatan cerai, itu benar.
Sebelumnya, beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Surat tertanggal 5 Januari 2018 itu, pihak Ahok mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut, Ahok mendaftarkan gugatan perceraian diwakili oleh Fifi Lety Indra bersama Jofenia Agatha Syukur, yang tergabung dalam advokat dan konsultan hukum dari Law Film Fifi Lety Indra & Partners.(Adhitio)