Try Sutrisno: Perppu Ormas Obat Mujarab Atasi Peyakit di Negeri ini
Kamis, 26 Oktober 2017, 19:36 WIBBisnisnews.id - Mantan Wakil Presiden RI ke-6 RI Try Sutrisno menegaskan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 yang kini telah diterima menjadi Undang-Undang, menjadi salah satu obat mujarab menyelesaikan penyakit yang tengah dihadapi negeri ini. .
"Tidak perlu ada yang diperbdebatkan lagi, keputusan telah diambil secara musyawarah. Opsi tidak ada dalam dunia Pancasila yang ada hanya check and balance," jelas Try Sutrisno di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Menurutnya, Perppu Ormas hadir untuk mencegah masuknya ideologi-ideologi yang diciptakan para Ormas namun tidak dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
"Pemerintah memperbolehkan siapapun membentuk ormas di Indonesia namun harus diatur sesuai dengan undang-undang Indonesia dan menjadikan pancasila sebagai induknya," katanya.
Dirinya juga menghimbau kepada para masyarakat agar Pancasila tidak hanya keluar dari mulut saja namun juga harus di implementasikan di kehidupan sehari-hari.
"Pancasila tidak diciptakan hanya untuk diucapkan namun sesungguhnya Pancasila menjadi sebuah Ideologi yang harus kita pelajari, hayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Jenderal (Purn) Angkatan Darat Try Sutrisno. (Rayza Nirwan)