Utang Pemerintah Saat Ini Tercatat Rp 4.034,8 Triliun
Kamis, 15 Maret 2018, 20:26 WIBBisnisnews.id - Utang pemerintah Indonesia pada akhir Februari 2018 tercatat Rp 4.034,8 triliun. Namun Kementerian Keuangan menjelaskan, besaran utang itu masih dalam level aman, yakni 29, 24 persen dan penggunaannya dilakukan sangat hati-hati untuk menghindari gagal bayar.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan, berharap masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terhadap jumlah utang yang dipinjam pemerintah. Dimana lemerintahan saat jni masih punya waktu 18 bulan.
Dia menjelaskan, indikator rasio utang masih berada pada posisi level aman sebesar 29,24 persen terhadap PDB. Sesuai UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, batas maksimum utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.
Dikatakan, besaran htang yang sekarang ini ada akan terus meningkat
sepanjang anggaran masih mengalami defisit. "Yang kami lakukan adalah mengelola utang dengan baik, agar bisa membayarnya," kata Schneider, Kamis (15/3/2018) di Jakarta.
Pembayaran utang ini dilakukan harua seimbang dengan penerimaan negara termasuk pajak. Apabila pada 2018 perkiraan penerimaan negara sebesar Rp1.894 triliun. Dengan jumlah utang Rp 4.034 triliun, pemerintah memiliki waktu jatuh tempo membayar utang itu selama sembilan tahun.
Artinya, berdasarkan perhitungan kasar pemerintah setiap tahunnya harus membayar utang sebesar Rp450 triliun. Dia mencontohkan, kalau pemerintah mempunyai penerimaan Rp1.894 triliun dan utang jatuh tempo Rp450 triliun setiap tahun, tentu utang bisa dibayar. Ilusyrasi itu ungkap Schneider namanya mengelola, keuangan yang baik.
Utang pemerintah tentu dapat dilunasi tergantung kebijakan politik anggaran yang akan diterapkan. Misalnya, dia mengilustrasikan, dari target pendapatan pemerintah yang sekitar Rp1.894 triliun, bisa saja pemerintah memilih alokasi belanja dan mendsitribusikan anggaran yang lebih besar untuk membayar utang.
Dijelaskan, kalau ditanya kapan utang itu bisa lunas. Jawabnya adalah tergantung politiknya. Artinya kalau bisa bikin anggaran surplus Rp500 triliun setahun dan penerimaan Rp1.800 triliun, dipotong jadi Rp1.300 triliun.
"Jadi bagi saja, khan itu bisa delapan tahun (lunas)," ujar dia.
Berdasarkan dokumen APBN per Maret 2018, seperti dilansir Antaranews menyebutkan, utang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp3.257,26 triliun atau 80,73 persen dari total utang pemerintah.
Penerbitan SBN itu mayoritas atau sekitar Rp2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah, dan dalam denominasi valas sebesar 18,11 persen atau sebesar Rp897,78 triliun
Selain penerbitan SBN, utang itu juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah dengan porsi 19,27 persen atau Rp777,54 triliun.
Utang yang dalam bentuk pinjaman ini terbagi dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Untuk pinjaman luar negeri sebesar 19,13 persen atau Rp771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21 persen atau Rp331,24 triliun.
Selanjutnya pinjaman multilateral 9,82 persen atau Rp396,02 triliun, pinjaman komersial 1,07 persen atau Rp43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03 persen atau Rp1,17 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar 0,14 persen atau sebesar Rp5,78 triliun.(Syam S).