65 Anggota LMK Kecamatan Pasar Minggu Dilantik
Rabu, 01 November 2017, 02:21 WIB
Bisnisnews.id - Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Camat Pasar Minggu Agus Irwanto, lantik 65 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dari tujuh kelurahan se Kecamatan Pasar Minggu periode 2017 - 2020, Selasa (31/10/2017) di aula SMKN 57 Ragunan.
Hadir dalam pelantikan, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, H. Zainuddin MH, Pegiat Kelestarian Budaya Betawi Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, Kapolsek Pasar Minggu KOMPOL Harsono dan Danramil Pasar Minggu Mayor Purwanto.
Sylviana berharap, para anggota LMK selain mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil masyarakat di masing-masing RW, juga berperan aktif dalam melestarikan kebudayaan Betawi di kelurahannya masing-masing.
Sikap peduli terhadap lingkungan dan budaya Betawi itu tertuang dalam UU Nomor 11/2010 tentang cagar budaya dan PERGUB nomor 11 tahun 2017." Selain menjalankan amanah masyarakat, anggota LMK juga diharapkan berperan aktif melestarikan budaya di masing-masi kelurahan," jelas Sylviana.
LMK yang didirikan berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2010, merupakan institusi demokrasi dari kalangan akar rumput (grassroot) tingkat RW (Rukun Warga). Ini adalah wadah untuk menampung aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan hingga ke kota madya.
Para anggota LMK ini juga tercatat sebagai salah satu ujung tombak pembangunan di masing-masing kelurahan. Artinya, posisi LMK, sangat strategis dalam sistem demokrasi di tiap kelurahan, karena dipilih secara demokratis dari tiap RW. (Syaifudin)
Tugas LMK Sesuai Perda 5/2010 Pasal 11 :
a. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah;
b. memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi;
c. menggali potensi untuk menggerakan dan mendorong peran serta masyarakat;
d. menginformasikan kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat,
e. ikut serta dalam menyelesaikan masalah kelurahan;
f. membuat rencana kerja tahunan; dan
g. menyusun Tata Tertib LMK.