177 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Rabu, 07 Desember 2016, 02:39 WIBBisnisnews.id - Ancaman bencana longsor terus menghantui, seiring meningkatnya curah hujan,. Puncaknya diperkirakan berlangsung pada Januari 2017.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2016 telah terjadi 575 musibah tanah longsor yang telah menewaskan sebanyak 177 orang.
Longsor juga menyebabkan 100 orang luka-luka, 38.506 orang menderita dan mengungsi, 1.069 rumah rusak berat, 987 rumah rusak sedang, 926 rumah rusak ringan, dan puluhan bangunan umum rusak. Diprediksikan kejadian longsor ini masih akan terus bertambah seiring tetus menkngkatnya curah hujan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, tren bencana longsor tahun ini meningkat, jika dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2012 terdapat 291 kejadian longsor, kemudian berturut-turut tahun 2013 (296 kejadian), 2014 (600), 2015 (515), dan hingga 6/12/2016 tercatat 576 kejadian tanah longsor.
Namun korban jiwa tewas bervariasi tergantung dari besaran longsor yang menyebabkan korban jiwa tewas. Pada tahun 2012 longsor menyebabkan 119 jiwa tewas, kemudian tahun 2013 (190 tewas), 2014 (372 tewas, 2015 (135 tewas), dan 2016 (177 tewas).
Meningkatnya kejadian longsor di Indonesia disebabkan tingginya kerentanan longsor. Terdapat 274 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan longsor dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah rawan longsor sedang hingga tinggi sebanyak 40,9 juta jiwa.
Artinya 40,9 juta jiwa masyarakat tersebut terpapar langsung dari bahaya longsor. Mereka tinggal di lereng--lereng dan tebing pegunungan dan perbukitan yang rawan longsor. Saat ada pemicunya yaitu hujan deras maka terjadi longsor.
Ironisnya kemampuan mitigasi, baik struktural dan non struktural masyarakat tersebut masih sangat minim. Bahkan masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk memproteksi diri dan keluarganya sehingga rentan menjadi korban longsor.
Pemerintah dan Pemda telah banyak melakukan upaya pencegahan longsor seperti penguatan tebing, pembangunan sistem peringatan dini, sosialisasi, reboisasi dan penghijauan, dan lainnya. Namun upaya pencegahan seringkali kalah cepat dengan faktor-faktor penyebab longsor sehingga longsor terus berlangsung.
Bertambahnya jumlah penduduk, maka kerentanan masyarakat dari longsor juga akan meningkat jika tidak ada perubahan yang nyata. Permukiman harus diatur sedemikian rupa agar masyarakat tidak membangun rumah pada daerah-daerah zona merah dari longsor.
Zona merah hendaknya tidak dijadikan permukiman tetapi menjadi kawasan lindung atau resapan air. Penataan ruang harus benar-benar ditegakkan jika kita ingin mengurangi risiko bencana longsor. (Syam Sk)