Ahok Akan Gusur Bangunan Di Sepanjang Kali Krukut Kemang
Jumat, 30 September 2016, 08:53 WIBBisnisnews.id-Setelah Rawa Jati dan Bukit Duri selanjutnya pemukiman di sepanjang Kali Krukut Kemamg Jakarta Selatan yang akan disikat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lokasi itu dinilainya menjadi penyebab banjir karena ada penyempitan.
Kalau penyempitan sudah diselesaikan, kawasan Kemang bebas banjir, kata Ahok. Semua bangunan- bangunan yang menjadi penyebab banjir akan ditertibkan dan dibersihkan agar aliran air lancar.
Pembongkaran rumah di sepanjang Kali Krukut itu dilakukan setelah rumah susun yang sedang dibangun selesai. Dia menilai Kemang sudah akut dan kalinya harus dilebarkan.
Terkait perluasan Kali Krukut, pihaknya telah meminta timnya mengukur Kali Krukut yang akan dinormalisasi. Ahok mengaku pernah mendapat laporan bahwa hampir di seluruh tepian sungai dibangun rumah. Kini lebar kali hanya 6-7 meter, bahkan di beberapa titik lebarnya hanya 3 meter. Sedangkan kedalamannya cuma 0,5 meter.
Normalnya, lebar Kali Krukut bisa mencapai 20 meter. " Kemang kami lagi ukur. Ada sekitar 500 lebih bangunan yang akan kena," kata Ahok.
Namun tidak ada pilihan lain, apalagi beberapa wilayah Indonesia akan mengalami La Nina yang diperkirakan dirasakan pada Juni-September 2016. Namun kapan datang dan berakhirnya fenomena alam itu belum dapat diprediksi.
" Saya enggak tahu. Makanya, kalau kena ada sertifikat atau enggak ada sertifikat, akan kami sikat semua. Tahun ini akan kita beresin karena kejar La Nina," tuturnya.
Ahok mengaku sudah mendapatkan sinyal bahaya di kawasan Kemang sejak menjadi Wakil Gubernur DKI pada 2012. Setelah mendapati kondisi Kali Krukut semakin parah, ia memutuskan segera membongkar bangunan di bantaran sunga
Kemarin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar bangunan di sekitar Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Ahok berujar, pembongkaran Bukit Duri ingin ia jadikan sebagai pembuktian janjinya mengatasi banjir.
Pembongkaran tersebut merupakan upaya dari normalisasi Sungai Ciliwung yang menjadi salah satu janji kampanye Ahok dengan Joko Widodo saat pilkada 2012.
Adapun warga yang terkena gusuran diberi pilihan untuk menempati Rumah Susun Sewa Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Namun mereka yang menolak relokasi tersebut memilih menggugat pemerintah secara berkelompok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan sudah dilayangkan pada Mei 2016, dan persidangan masih berlangsung hingga saat ini.