Anggaran Terbatas, Bandara dan Pelabuhan Segera Diserahkan Swasta
Sabtu, 03 Februari 2018, 11:36 WIBBisnisnews.id - Pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 1600 triliun dalam lima tahun untuk membiaya infrastruktur transportasi. Namun itu sulit dilakukan, mengingat keterbatasan anggaran.
Solusi yang bisa dilakukan ialah membuka kran investasi swasta nasional dan asing sebagai alternatif pembiayaan di luar APBN. Skemanya ialah, Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan Kerjasama Operasional (KSO) dengan badan usaha.
Agar swasta tertarik mengucurkan dananya membiayai pembangunan infrastruktur transportai, sejumlah aturan yang dinilainya memberatkan dipangkas. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kalau peraturan itu bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit.
Kementerian Perhubungan mengklaim, selama kurun waktu 2015 – 2017, telah memangkas sebanyak 21 peraturan dan merevisi 29 peraturan, menetapkan enam peraturan baru dan mencabut sejumlah pasal di enam peraturan berbeda.
"Kalau peraturan itu bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit," tegas Menhub, Jumat (2/2/2018).
Harapannya, agar swasta segera masuk. Keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur transportasi, selain beban APBN berkurang, pembangunan infrastruktur tetap berjalan pertumbuhan ekonomi tidak tetaganggu dan daya beli masyarakat di seluruh wilayah meningkat.
Dana yang ada di APBN itu sendiri dialihkan membangun daerah-daerah pinggiran yang sangat membutuhkan akses transportasi. Terutama kawasan terdepan Indonesia yang selama ini terisolir akibat kurang tersentuh pembangunan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam setiap kesempatan juga mengatakan, dana yang ada di APBN hanya mampu mengcover seluruh program infrastruktur maksimum
25-30 persen. Selebihnya adalah swasta, sebagai pembiayaan alternatif di luar APBN.
Kata Luhut, Presiden Joko Widodo memerintahkan, sejumlah pelabuhan dan bandara komersial dikerjasamakan dengan swasta. Seperti di Silangit, Bangka Belitung, Jakarta, Bali dan Labuan Bajo. Tujuannya, mengurangi beban APBN dan mendorong peningkatan perekonomian melalui pembangunan infrastruktur.
"APBN kita hanya sanggup membiayai maksimun 25-30 persen, sisanya kita harus kreatif," jelas Luhut.
Kesempatan bagi swasta mengelola proyek-proyek transportai itu bukan hanya untuk bandara dan pelabuhan perintis tapi juga komersial. Termasuk juga bandara internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kualanamu di Deli Serdang Sumatera Utara, Silangit dan Mandalika.
Sedangkan pelabuhannya adalah Kualatanjung Kabupaten Batu Bara, provinsi Sumatera Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Bitung Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Labuan Bajo dan Tanjung Priok Jakarta.
Menhub Budi mengatakan, investasi swasta itu dilakukan secara terbuka dengan BUMN, BUMD atau bisa dikerjasamakan dengan swasta. Dia juga menyebutkan, perusahaan pelayaran melalui Indonesia
National Shipowners Association (INSA) tertarik melakukan investasi di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo I,II,III dan IV dengan skema investasi Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Di sektor udara, Bandara Silangit kata Menhub Budi, bisa saja dikerjasamakan antara PT Angkasa Pura II dengan swasta, demikian juga dengan Bandara Soekarno-Hatta. Sejumlah investor dari luar, seperti China, Korea dan India tertarik masuk mengelola bandara Silangit. (Syam S)