Avsec Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Upaya Penyelundupan
Kamis, 13 Agustus 2026, 15:41 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I bersama Operator Penerbangan dan stakeholder terkait, PT Angkasa Pura Indonesia melakukan penguatan pengawasan .
Antara lain melalui peningkatan pemeriksaan terhadap setiap pihak yang memasuki dan beraktivitas di lingkungan bandar udara yang dilakukan oleh petugas keamanan Bandar udara atau Aviation Security (Avsec).
Penguatan itu sendiri dilakukan menyusul menyusul adanya temuan dugaan penyelundupan melalui Staff Security Check Point (SSCP) Loading Dock Internasional Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima, Petugas Avsec Soekarno-Hatta mendeteksi adanya barang dengan karakteristik mencurigakan melalui pemeriksaan x-ray yang oleh pembawa disebut sebagai powerbank. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang dan pemeriksaan manual, Petugas Avsec menemukenali bahwa barang tersebut merupakan barang ilegal.
Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk melakukan pengembangan dan mengidentifikasi pihak yang diduga akan menerima barang tersebut.
Tindak lanjut dari kejadian ini ditangani hingga pihak yang diduga sebagai penerima berhasil diamankan di area boarding gate bersama barang bukti.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi mengatakan bahwa penguatan pengawasan terhadap aspek keamanan penerbangan tidak hanya ditujukan kepada penumpang, tetapi juga kepada seluruh personel bandar udara yang memiliki akses ke kawasan keamanan terbatas.
Dikatakan, setiap personel wajib memenuhi ketentuan keamanan penerbangan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Keamanan penerbangan tidak boleh hanya berfokus pada penumpang. Setiap orang yang memiliki akses ke kawasan bandar udara, termasuk personel yang bekerja di dalamnya harus mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan sesuai ketentuan. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memastikan keamanan penerbangan secara menyeluruh. Apabila terdeteksi adanya potensi pelanggaran hukum, maka tindak lanjutnya akan dikolaborasikan dan dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang,” ujar Putu.
Sementara itu Kementerian Perhubungan akan melakukan pendalaman terhadap aspek keamanan penerbangan dan dugaan penyalahgunaan pas bandar udara. (Syam)