Awalnya Suka Sama Suka, Akhirnya Masuk Penjara .....
Jumat, 03 November 2017, 10:30 WIBBisnsisnews.id - Sudah punya dua istri dan anak, tapi kelakukannya tidak berubah. Udin (39), kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cengkareng, lantaran menyetubuhi CIA, gadis berusia 17 tahun di sebuah hotel.
Pria pekerja serabutan itu mengaku, hubungan badan yang dilakukannya bukan pemerkosaan tapi suka-sama suka. Kepada peyidik, Udin mengaku mengenal CIA dari sosial media, yang berlanjut saling tukar nomor HP.
Keduanya melakukan komunikasi setiap hari, hingga keduanya sepakat untuk ketemuan. Korban minta udin menjemputnya di sekolahan kawasan Jakarta Timur, namun Udin mengaku tidak tahu wilayah Jakarta Timur dan akhirnya korban sendiri yang datang ke Cengkareng untuk menemui Udin.
Keduanya bertemu dan asyik mengobrol hingga larut malam. Korban pun pait ingin pulang, tapi si Udin memanfaatkannya akan mengantar pulang, tapi sebelum pulang diajaknya ke hotel lebih dahulu.
Di dalam kamar hotel, pelaku langsun bereaksi merangkul korban dan melucuti pakaian korban satu persatu hingga telanjang dan disitulah terjadi hubungan badan antara korban dan pelaku.
Hubungan badan pertama di hotel itu berlajut pada pertemuan berikutnya, dan keduanya bertemu hanya untuk melakukan hubungan badan. Hingga hubungan keduanya diketahui SA ibu korban, yang membaca chat via Whatsapp yang isinya berbau pornografi.
Melihat percakapan di HP anaknya, SA langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cengkareng, karena sudah menggagahi anaknya. Sebelum menerma laporan petugas Polisi meminta untuk terlebih dahulu dilakukan visum.
Ternyata, hasil visum enunjukan, kemaluan korban sudah pernah dimasukan benda tumpul. Atas laporan dan hasil visum itu, polisi langsung bergerak mengejar pelaku dan behasil mengamankan dari rumahnya di Jl. Menceng, Cengkareng Barat pada Rabu (1/11) malam.
Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 81 KUHP undang undang pelindungan anak dengan ancaMan hukuman kurungan penjara 15 tahun. (Adhitio)