Awas, Kendaraan Yang Dimodifikasi Sering Picu Kecelakaan
Kamis, 23 Januari 2020, 09:39 WIBBisnisNews.id -- Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa hasil investigasi pada kendaraan bermotor, seperti bus kota atau truk yang mengalami kecelakaan lalu lintas sering kali didapatkan sudah banyak perlengkapan kendaraannya yang dirubah. Perubahan itu menyebabkan tidak sesuai lagi kampuannya seperti standar pabrikannya.
Ketika digunakan dan perubahan itu banyak menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Lebih ooarahnya lagi, banyak korban kecelakaan di jalan raya adalah orang-orang usia produktif termasuk pelajar dan mahasiswa.
"Perubahan perlengkapan atau kondisi kendaraan itu adalah sebuah pelanggaran dan membahayakan karena akan menjadi sebab setiap kecelakaan," kata Soerjanto dalam pertemuan Ditjen Hubdat dengan pemangku kepentingan soal ODOL di Jakarta.
Sementara, Direktur Kemanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana menegaskan, "kita memiliki kendaraan itu seperti memiliki senjata api. Tergantung kita dalam menggunakannya. Apabila salah menggunakannya maka akan dapat membunuh orang lain".
80 Orang Meninggal Sehari
Dikatakan, saat ini jumlah korban jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Korban meninggal dunia saat ini sekitar 30.000 orang dalam setahun. "Setidaknya ada 80-an orang meninggal dunia dalam sehari," kata Pati Polri itu lagi.
Masih tingginya tingginya kecelakaan itu, menurut Chrysnanda, disebabkan juga masih terlalu baiknya aparat di lapangan terhadap pelanggaran yang terjadi. "Untuk mengurangi atau menekan tingginya korban akibat kecelakaan maka diperlukan langkah pengawasan serta penegakan hukum atau aturan lalu lintas secara tegas dan konsisten," sebut Chrysnanda.
Oleh karenanya, pinta dia, pengawasan dan penegakan peraturan itu diharapkan membangun kesadaran serta perilaku para pengguna kendaraan di jalan raya.
"Kesadaran dan perilaku berkeselamatan menjadi alat ampuh untuk mewujudkan tujuan mewujudkan untuk keselamatan lalau lintas di jalan raya," sebut @azastigor.
"Akhirnya, diperlukan adanya kemauan politik dari Pemerintah untuk melakukan penegakan peraturan lalu lintas yang berkeselamatan di jalan raya. Termasuk salah satunya, kemauan Pemerintah dalam mengembangkan pengawasan dan penegakan secara elektronik agar lebih efektif," tegas Chrysnanda.(elm/helmi)