Awas, Kejahatan Pelecehan Seksual di Commuter Line, Ada 40 Kasus Sepanjang Semester I/2026
Senin, 27 Juli 2026, 13:49 WIB
BISNISNEWS.id - Awas, ada pelaku pelecehan seksual yang mengancam para penumpang wanita di transportasi massal, seperti Commuter Line maupun di area stasiun. Sepanjang periode semester 1/2026, tercatat ada 40 kasus pelecehan seksual.
Kendati demikian, bukan berarti naik angkutan massal Commuter Line bagi wanita sudah benar-benar aman dari kejahatan dan pelecehan seksual, selain sanksi yang diberikan cukup ringan juga tidak menutup kemungkinan, akan hadir pelaku kejahatan seksual yang lain.
Bukti bahwa sanksi hukuman begitu ringan bagi pelaku seksual, bahwa pelaku yang tertangkap hanya dikenakan sanksi administratif dan daftar hitam (blacklist) akses layanan Commuter Line.
Berdasarkan data, KAI Commuter mencatat, dari total penanganan tersebut, telah dilakukan tindakan disiplin dan pencegahan tegas dengan memasukkan seluruh 40 pelaku tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) akses layanan Commuter Line.
Sanksi itu, oleh KAI Commuter Line para pelaku tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kereta Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui integrasi sistem pengawasan.
VP Corporate secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan bahwa selain sanksi pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus di antaranya telah resmi dilaporkan dan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, untuk kasus sisanya, KAI Commuter tetap menghormati keputusan serta privasi para korban yang memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum.
“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” jelas Karina.
Lebih lanjut Karina menambahkan bahwa KAI Commuter berkomitmen untuk siap memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga pengawalan proses hukum di kepolisian.
“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” Karina menambahkan.
Sebagai langkah preventif yang berkelanjutan, KAI Commuter juga terus memperketat sistem pengawasan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun serta peningkatan patroli petugas keamanan.
Selain itu, kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line terus rutin dilakukan.
Kampanye ini berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Organisasi Perempuan serta influencer dan komunitas di seluruh wilayah operasi KAI Commuter.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani Speak Up, apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan hingga kekerasan seksual.
KAI Commuter mengajak seluruh masyarakat dan pelanggan untuk berani bersuara dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan pelecehan seksual.
“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tandas Karina. (Syam)