Bawa Sabu 15 Kg, BNN Tangkap Warga Negara Taiwan Di Apartemen
Rabu, 03 Agustus 2016, 07:20 WIBBisnisnews.id-Perdagangan narkoba di Indonesia terus menggeliat, awal pekan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15 kg dari tangan WN Taiwan, Liu Chu Wen.
Kepala BNN Budi Waseso yang akrab disapa Buwas menegaskan, jatingan internasional nampaknya telah menjadikan Indonesia sebagai pasarnya. " Mereka memanfaatkan kondisi geografis kita. Salah satunya melalui Selat Malaka," kata Buwas di Kanyor BNN Jakarta.
Dia menyebut pengiriman barang haram ini dilakukan via jalur laut. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan kepada Liu Chu Wen soal narkoba jenis sabu ini." Pelaku mengaku sebagai kurir," kata Buwas.
Pihak Indonesia telah melakukan kerjasama dengan Tiongkok, dan negara-negara di Asia Tenggara untuk memotong jalur penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Setelah dilakukan pengintaian berdasarkan data yang dimiliki BNN, petugas berhasil menangkap tersangka L bersama barang bukti shabu-shabu yang disimpan didalam mobilnya yang terparkir dikawasan apartemen Mediterania Gajah Mada, Jakarta barat. Penangkapan sendiri dilakukan BNN pada Minggu (31/7) kemarin di Apartemen Mediterania.
" Sekitar pukul 09.30 WIB, barang bukti shabu sebanyak 15.000 gram atau setara dengan 15 Kilo gram, yang dikemas dalam 15 plastik bening yang disimpan didalam sebuah koper berwarna hitam diletakkan disebuah mobil," kata Buwas.
Dari tangan Liu Chu Wen, polisi berhasil menyita satu buah mobil, uang tunai sebesar 7.000 dollar AS dan 8 buah telepon selular dari tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Dengan pengungkapan ini BNN telah berhasil menyelamatkan 75.000 jiwa rakyat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dan melalui pengungkapan ini, BNN mencoba untuk kembali menegaskan kepada para pelaku kejahatan narkoba, bahwa menyalahgunakan, mrnyimpan, memiliki, bahkan menanam tanaman narkotika, merupakan tindakan melangar hukum yang diatur oleh undang-undang. Dengan demikian, kepala BNN menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.