Berakhirnya Peyanderaan dan Penguasaan Rutan Oleh Tahanan Teroris di Mako Brimob Depok
Kamis, 10 Mei 2018, 11:37 WIBBisnisnews.id - Drama penyanderaan dan penguasaan rumah tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua Depok oleh para narapidana teroris berakhir Kamis (10/5/2018)) pagi pukul 07. 15 Wib tanpa korban.
Operasi pengambilalihan dan pembebasan sandera berakhir setelah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Menkopolhukam Wiranto hadir melakukan penekanan dan ultimatum.
Para tahanan teroris yang melakukan penyanderaan akhirnya mampu diyakini dan dipaksa menyerah walaupun sempat ada 10 tahanan berusaha melawan.
Kepada awak media Wiranto menyebutnya ultimatum, bukan negosiasi. Sedangkan Syafruddin menegaskan berkali-kali jangan lagi menggunakan istilah negosiasi.
Para tahanan yang menyerahkan diri itu, rencananya dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain, termasuk ke Nusakambangan.
Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba Cabang Rutan di Mako Brimob yang menelan korban sembilan orang anggota polisi dan lima diantaranya meninggal dunia dan empat anggota luka-luka. Dari pihak tahanan teroris satu orang tewas.
Penyebab terjadinya kerusuhan dan bentrokan itu dipicu masalah sepele. Yaitu terkait pemeriksaan makanan oleh petugas.
Lima aparat Kepolisian yang gugur saat menjalankan tugasnya dalam kerusuhan itu ialah, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigadir Pol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.
Lima anggota aparat Kepolisian itu, gugur dengan luka-luka di sekujur tubuh. Sedangkan empat anggota Polisi yang terluka diantaranya Bripka Iwan Sarjana yang berhasil dievakuasi setelah disandera oleh tahanan.
Menkopolhukam menyebutkan dari 156 tahanan teroris yang terlibat, satu orang meninggal dunia dalam bentrokan dengan polisi pada Selasa (8/5/2018) malam. 155 orang tahanan lainnya menyerahkan diri tanpa syarat setelah aparat keamanan memberikan ultimatum menyerah tanpa syarat atau melawan dengan segala risikonya.
Wiranto mengungkapkan semula ada 145 yang langsung menyerahkan diri sedangkan 10 tahanan mencoba melawan tetapi setelah dilakukan tindakan maka mereka semuanya menyerahkan diri tanpa syarat.
Disebutkan, dalam opetasi pembenasan sandera dan lengambilalihan Rutan itu, tidak ada yang terluka. Hal itu merupakan keberhasilan dari pendekatan lunak (soft approach) yang dilakukan aparat keamanan dalam menanggulangi teroris.
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam pernyataan tertulisnya menilai, hadirnya Menko Polhukam, Panglima TNI dan pejabat lainnya di Mako Brimob menunjukkan sikap soliditas aparatur pemerintah yang mampu memberi support pada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.
Dengan selesainya kasus ini IPW berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Sebab kekacauan di Rutan Brimob sudah dua kali terjadi.
Pasca kasus ini IPW memberi lima catatan. 1). Bubarkan Rutan Brimob dan kembalikan fungsinya ke fungsi semula, yakni tempat menahan anggota Brimob nakal.
2) Kedua, jangan pernah lagi mengumpulkan tahanan teroris dalam jumlah besar dalam satu tempat, apalagi jumlah sipirnya terbatas seperti di Rutan Brimob.
3). Polri perlu mengevaluasi semua tempat penyimpanan senjata apinya agar tidak mudah dikuasai pihak lain.
4). Mentalitas sipir yang terlalu mudah disuap perlu diubah. Sebab dengan uang suap dan sangat ironis ketika terjadi kekacauan di Rutan Brimob para tahanan teroris bisa melakukan live lewat medsos.
5). Polri harus bertindak tegas untuk segera mencopot semua pejabat yang bertanggungjawab. Sebab akibat kecerobohan mereka dan tidak adanya pengawasan simultan yang mereka lakukan terjadi kekacauan di Rutan Brimob yang membuat lima polisi dibunuh tahanan teroris.
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyatakan, Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan siap menampung para tahanan teroris itu dengan tempat atau sel yang mencukupi jumlahnya. (Syam S)